Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Cirus Benar Ditahan?

Kompas.com - 16/04/2011, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Sabtu (16/4/2011). Cirus dipastikan hadir lantaran semalam dipaksa menginap di Gedung Bareskrim.

"Pemeriksaan lanjutan pukul 10.00," kata Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Seperti diketahui, penyidik Direktorat III Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Cirus setelah menjawab 20 pertanyaan pada pemeriksaan kemarin. Akhirnya, Cirus harus bermalam di ruang kerja penyidik. Parlindungan beralasan, penangkapan tersebut hanya karena pemeriksaan belum rampung.

"Kalau disuruh nginap tanpa ada surat penangkapan, itu bisa ditafsirkan melanggar HAM. Makanya dibuat surat itu," katanya.

Ditanya bagaimana jika penyidik melanjutkan dengan menahan Cirus, Parlindungan mengatakan, "Pasti akan saya pertanyakan. Sesuai komitmen tadi malam bahwa Cirus menginap hanya untuk menyempurnakan berkas hari ini."

Menurut dia, tak ada alasan penyidik untuk menahan kliennya.

"Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan sebagainya. Itu enggak ada yang perlu dikhawatirkan di Cirus. Berkas perkaranya juga sudah hampir selesai. Kalau ditahan, pasti ada tekanan dari pihak lain," ucap Parlindungan.

Seperti diberitakan, Cirus dijerat dua perkara, yakni dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan bersama Haposan Hutagalung dan dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus Gayus Halomoan Tambunan di Bareskrim Polri tahun 2009. Sikap penyidik semalam berbeda dengan sikap pada pemeriksaan selama ini.

Dalam empat pemeriksaan sebagai tersangka sebelumnya, Cirus diperkenankan pulang. Pasalnya, penyidik menilai Cirus masih kooperatif. Dengan surat penangkapan, penyidik dapat "menahan" sementara seseorang dalam 1 x 24 jam untuk kepentingan pemeriksaan sebelum diputuskan ditahan atau tidak.

Pertanyaannya, apakah penangkapan kali ini terhadap Cirus akan dilanjutkan dengan penahanan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com