Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pejabat Dephut Dituntut 4,5 Tahun

Kompas.com - 29/03/2011, 20:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto dituntut empat tahun enam bulan dan membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

Tim Jaksa Penuntut Umum menilai, mantan Direktur Perencanaan dan Keuangan Kementrian Kehutanan itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan SKRT Departemen Kehutanan 2006-2007.

"Menuntut majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan, menyatakan terdakwa Wandojo Siswanto terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), M. Rum.

Hal-hal yang memberatkan, menurut jaksa, Wandojo sebagai penyelenggara negara yang bertugas membuat komitmen pengadaan jasa, menerima uang dari rekanan, PT Masaro Radiokom. Sedangkan hal yang meringankan, masih memiliki tanggungan keluarga, istri, anak, dan menyesali perbuatannya.

"Dan mengembalikan uang yang diterimanya kepada KPK," kata Rum.

Jaksa juga menilai Wandojo terbukti secara sadar membuat surat perjanjian pengadaan barang dengan PT Masaro Radiokom tanpa mengikuti ketentuan pengadaan barang yang diatur dalam Keputusan Presiden. Penentuan harga barang yang dilakukan oleh pihak calon penyedia barang, yakni PT Radiokom tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp 89,3 miliar.

Perkara dugaan korupsi SKRT Dephut 2006-2007 ini juga melibatkan pemilik PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, Presiden Direktur PT Masaro, Putranefo A Prayogo, Kepala Sub Bagian Sarana Khusus Biro Umum Dephut Joni Aliando, dan Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum Dephut Aryono. Hari ini, Putranefo divonis enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta membayar yang pengganti Rp 89,3 miliar. Sementara Anggoro masih buron.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com