Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegagalan Kejaksaan, Kegagalan KPK

Kompas.com - 22/03/2011, 20:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, menilai bahwa perbaikan lembaga Kejaksaan Agung dan kepolisian juga menjadi tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi. Institusi penegakan hukum yang dipimpin Busyro Muqoddas itu, kata Ahmad Yani, berfungsi melakukan koordinasi dan supervisi terhadap kinerja dua lembaga penegakan hukum lainnya.

"Kalau sampai sekarang kejaksaan belum benar juga, ini juga dianggap sebagai kegagalan KPK. Sejauh mana KPK melakukan koordinasi dan supervisi itu? Jadi, keberhasilan KPK itu juga keberhasilan dua institusi lainnya," ungkap Ahmad Yani seusai menghadiri pembacaan vonis politisi PPP yang juga mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (22/3/2011).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Yani menanggapi rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berencana menghapus fungsi penuntutan yang dimiliki KPK saat ini.

Menurut Ahmad Yani, untuk menciptakan sistem peradilan yang terintegrasi, harus tercipta pembagian kewenangan yang sesuai undang-undang. Dalam UU Kejaksaan, lembaga yang berfungsi melakukan penuntutan adalah Kejaksaan Agung. "Kalau kita terus-terus menghujat dan tidak memberikan ruang kepada kejaksaan dan kepolisian, maka sampai sejauh mana pun dua institusi itu tidak akan baik juga," ujarnya.

Hingga kini, lanjutnya, revisi Undang-Undang KPK masih dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR.

Ahmad Yani menegaskan, fraksinya yakni Partai Persatuan Pembangunan, tidak memiliki motif balas dendam terhadap KPK atas ditahannya sejumlah politisi PPP dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam menyusun revisi Undang-Undang KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com