JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera, Yusuf Supendi mendatangi Kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2011), sekitar pukul 14.00. Diungkapkan Yusuf sebelumnya, ia berencana melaporkan beberapa petinggi PKS terkait dugaan penggelapan dana kampanye Pilkada Gubernur DKI 2007 sebesar Rp10 miliar. Yusuf yang tampak mengenakan baju berwarna putih, datang dengan didampingi seorang kuasa hukumnya. Saat ditanya, Yusuf membenarkan bahwa kedatangannya untuk melaporkan dugaan penggelapan yang pernah diutarakannya.
"Laporan mengenai Rp 10 Miliar itu," kata Yusuf kepada wartawan ketika memasuki Kantor KPK.
Ketika ditanya mengapa menyelesaikan persoalan tersebut secara internal dalam partai, mantan anggota DPR 2004-2009 ini mengatakan, "Ya, kalau tidak bisa diselesaikan dalam internal partai, ya lapor KPK," tandasnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengatakan, pihaknya akan menerima laporan Yusuf Supendi. "Sebagai pelapor ya silahkan saja. Hak setiap warga negara melaporkan ke KPK. Kita akan terbuka menerima laporan tersebut," ujar Budi kepada wartawan.
Johan menambahkan, terkait isi laporan tersebut, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pemeriksaan.
"Tentu kita akan melihat dulu laporan itu, apakah masuk dalam domain KPK atau tidak. Prosedur tetap di KPK. Kita akan melakukan proses telaahan setelah menerima laporan, apakah ada tindak pidana korupsi yang bisa ditangani atau tidak oleh KPK," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.