JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq akan menelusuri motif mantan anggota PKS, Yusuf Supendi melaporkannya ke Badan Kehormatan DPR atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Menurut Luthfi, pihaknya akan mempelajari laporan resmi Yusuf terlebih dahulu sebelum memberi tanggapan. "Saya belum baca laporan dia (Yusuf) bagaimana ke BK. Saya juga baru tahunya dari media," kata Luthfi ketika dihubungi, Kamis (17/3/2011).
Luthi mengaku tidak dapat meramalkan motif Yusuf melaporkannya ke BK Apakah "serangan" Yusuf terhadapnya tersebut merupakan balasan dari pemecatan Yusuf pada tahun lalu atau tidak, Luthfi enggan menjawab.
"Kami cari tahu dulu," ujarnya. Selain melaporkan Luthfi telah menerornya dengan pesan singkat bernada ancaman, Yusuf yang mengaku salah satu pendiri Partai Keadilan itu menuding Luthfi menerima uang Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla pada Pemilu Presiden 2007 dan menggelapkan 94 persen dana bantuan dari Timur Tengah dalam Pemilu 1999.
Atas tudingan kedua dan ketiga tersebut, Luthfi lagi-lagi belum dapat berkomentar lebih. "Ini kan baru tudingan saja. Jadi saya belum bisa menanggapi. Tapi secara umum saya katakan, saya nggak tahu. Nanti saya minta dicarikan bahan, baru saya bisa ngomong," ujarnya. Termasuk kemungkinan dirinya menempuh langkah hukum terhadap tudingan Yusuf. "Ya kami pelajari dulu, kami pahami dulu background laporannya seperti apa," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.