Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendy Choirie Siap Melawan PKB

Kompas.com - 15/03/2011, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Effendy Choirie mengatakan sudah mempersiapkan langkah hukum dalam menghadapi keputusan pemecatan dirinya oleh DPP PKB.

Choirie akan mengajukan gugatan terhadap putusan yang dikeluarkan DPP PKB tertanggal 5 Maret 2011 berdasarkan surat dari DPP kepada pimpinan DPR RI. "Besok ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/3/11).

Siang tadi, Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan memang berencana memasukkan gugatan terhadap putusan partainya ke PTUN hari ini. Namun, dirinya masih menunggu dokumen-dokumen dari DPP.

Choirie sendiri, termasuk rekannya Lily Wahid memang belum menerima pemberitahuan apapun dari partainya terkait pemecatan dan pemberhentian keduanya dari keanggotaan di PKB. Mereka justru mengetahuinya setelah ada staf Sekretariat Jendral DPR RI yang membocorkannya. Oleh karena itu, Choirie tak tahu apa yang menjadi pertimbangan partainya untuk memecatnya.

Menurutnya, alasan partai untuk memecatnya tidak jelas. Namun yang jelas, ini terjadi setelah Choirie dan Lily berbeda pendapat dengan fraksinya di DPR RI dalam pengambilan keputusan usulan hak angket perpajakan di DPR RI beberapa waktu lalu. Choirie mengaku pernah menerima surat peringatan beberapa bulan sebelumnya.

Surat itu berisi teguran bahwa Choirie tidak pernah aktif di kegiatan DPP dan tak pernah melaporkan kinerjanya sebagai anggota dewan dari Fraksi PKB kepada DPP. Namun, hal itu sudah diklarifikasinya sehingga, "Ini semua bualan, pernyataan orang yang tidak tahu. Soal kinerja, dalam rapat kerja fraksi saya laporkan kinerja saya di Komisi I. Dan itu harusnya dilanjutkan fraksi ke DPP," kata Choirie.

"Alasan memecat dari keanggotaan DPR itu bisa diganti kan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau melakukan tindak pidana atau atas usulan Badan Kehormatan. Tapi saya sedang dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR menyatakan pendapat yang berbeda. Memang beda, tapi bukan berarti kan langsung bisa dipecat. Ketika keputusan partai bertentangan dengan kebutuhan rakyat banyak, masa harus diikuti," tambahnya kemudian.

Bahagia untuk Rakyat Selain itu, Choirie juga mengeluhkan tak jalannya mekanisme Majelis Tahkim yang dibentuk di rapat DPP yang terakhir untuk menyelesaikan persoalan dua kader yang dianggap membangkang ini.

Menurut Choirie, dirinya dan Lily tak pernah sekalipun diundang untuk memberikan klarifikasi atau keterangan. Padahal, dalam menjalankan fungsi sebagai pengadilan, tentu harus memanggil yang bersangkutan.

"Kita bukan melawan, kita gunakan hak membela diri. Menghadapi perlakuan seperti ini, saya yakin mengenai pajak ini untuk kepentingan rakyat dan negara. Saya yakin itu benar. Hati saya senang, bahagia melakukannya. Tidak menjadi anggota DPR pun saya lega," tandasnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com