JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Effendy Choirie mengatakan sudah mempersiapkan langkah hukum dalam menghadapi keputusan pemecatan dirinya oleh DPP PKB.
Choirie akan mengajukan gugatan terhadap putusan yang dikeluarkan DPP PKB tertanggal 5 Maret 2011 berdasarkan surat dari DPP kepada pimpinan DPR RI. "Besok ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (15/3/11).
Siang tadi, Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan memang berencana memasukkan gugatan terhadap putusan partainya ke PTUN hari ini. Namun, dirinya masih menunggu dokumen-dokumen dari DPP.
Choirie sendiri, termasuk rekannya Lily Wahid memang belum menerima pemberitahuan apapun dari partainya terkait pemecatan dan pemberhentian keduanya dari keanggotaan di PKB. Mereka justru mengetahuinya setelah ada staf Sekretariat Jendral DPR RI yang membocorkannya. Oleh karena itu, Choirie tak tahu apa yang menjadi pertimbangan partainya untuk memecatnya.
Menurutnya, alasan partai untuk memecatnya tidak jelas. Namun yang jelas, ini terjadi setelah Choirie dan Lily berbeda pendapat dengan fraksinya di DPR RI dalam pengambilan keputusan usulan hak angket perpajakan di DPR RI beberapa waktu lalu. Choirie mengaku pernah menerima surat peringatan beberapa bulan sebelumnya.
Surat itu berisi teguran bahwa Choirie tidak pernah aktif di kegiatan DPP dan tak pernah melaporkan kinerjanya sebagai anggota dewan dari Fraksi PKB kepada DPP. Namun, hal itu sudah diklarifikasinya sehingga, "Ini semua bualan, pernyataan orang yang tidak tahu. Soal kinerja, dalam rapat kerja fraksi saya laporkan kinerja saya di Komisi I. Dan itu harusnya dilanjutkan fraksi ke DPP," kata Choirie.
"Alasan memecat dari keanggotaan DPR itu bisa diganti kan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau melakukan tindak pidana atau atas usulan Badan Kehormatan. Tapi saya sedang dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR menyatakan pendapat yang berbeda. Memang beda, tapi bukan berarti kan langsung bisa dipecat. Ketika keputusan partai bertentangan dengan kebutuhan rakyat banyak, masa harus diikuti," tambahnya kemudian.
Bahagia untuk Rakyat Selain itu, Choirie juga mengeluhkan tak jalannya mekanisme Majelis Tahkim yang dibentuk di rapat DPP yang terakhir untuk menyelesaikan persoalan dua kader yang dianggap membangkang ini.
Menurut Choirie, dirinya dan Lily tak pernah sekalipun diundang untuk memberikan klarifikasi atau keterangan. Padahal, dalam menjalankan fungsi sebagai pengadilan, tentu harus memanggil yang bersangkutan.
"Kita bukan melawan, kita gunakan hak membela diri. Menghadapi perlakuan seperti ini, saya yakin mengenai pajak ini untuk kepentingan rakyat dan negara. Saya yakin itu benar. Hati saya senang, bahagia melakukannya. Tidak menjadi anggota DPR pun saya lega," tandasnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.