Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita "The Age" Justru Untungkan SBY

Kompas.com - 14/03/2011, 19:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik J Kristiadi menilai pemberitaan miring terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di koran Australia, The Age dan Sydney Morning Herald merupakan keuntungan bagi SBY sendiri. Presiden SBY bisa menunjukkan penghargaan kepada kebebasan pers, termasuk kondisi kebebasan pers di dalam negeri.

"Enggak ada apa-apa. SBY justru bisa mengatakan di sini sangat transparan. Bahkan wartawan pun sudah menulis yang hampir sama kerasnya dengan The Age kan. Keuntungannya bahwa kita adalah negara yang sangat demokratis," ungkap Kristiadi di Gedung DPR RI, Senin (14/3/2011).

Presiden SBY pun, lanjut Kristiadi, bisa menempuh prosedur yang normal dengan menginstruksikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Sekretariat Negara untuk menghubungi kedua media terpercaya di Benua Kanguru itu untuk melayani hak jawabnya. Tentu, keduanya akan memenuhi permintaaan Presiden SBY.

"Dia (SBY) bisa minta penjelasan sebagai individu. Iya dong, dia bisa minta cover both side. Dia bisa mendesak agar dia juga diwawancarai. Etikanya kan harus mau. Itu kan aturannya begitu," tambahnya.

Kristiadi juga menilai, Indonesia tak perlu meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Australia mengenai pemberitaan tersebut. Menurutnya, pekerjaan pers dan media sebagai pilar negara demokrasi tentu tak ada kaitannya dengan pendapat negara. Oleh karena itu, salah kaprah jika Indonesia menyalahkan pemerintahan Australia dalam persoalan ini.

"Setiap negara demokrasi akan memberikan kebebasan kepada persnya. Tapi suara persnya kan bukan suara negara atau suara pemerintah. Jadi tidak ada urusan dengan negara ini. Jadi biasa saja. Sama seperti kita bisa kritik siapa saja, kita bisa mengagumi siapa saja. Tapi itu nothing to do dengan sikap pemerintah. Tidak ada. Anda kan kalau memberitakan kan tidak ada hubungannya dengan pemerintah kan. Apalagi, ini koran yang sudah tua sekali. Abad ke-19 sudah terbit. Jadi biasa saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com