JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Penindakan Ditjen Imigrasi Robert Silitonga menyatakan, pihaknya mendeportasi salah satu artis dan model asal Belgia, Antoine Numa, Rabu (9/3/2011) pukul 20.00 WIB. Antoine diduga melanggar keimigrasian. Batas waktu tinggalnya di Indonesia telah selesai, tetapi pria jangkung tersebut mengaku tidak mengetahuinya.
Antoine, yang mulai dikenal saat mengikuti acara "Belajar Bahasa Indonesia" di sebuah stasiun swasta nasional ini, mengaku ditipu oleh oleh sponsor di tempat dia bekerja. Izin keimigrasiannya dibuat atas nama PT A. Namun, ia bekerja untuk perusahaan lain sehingga tidak ada yang mengurus surat perpanjangan masa tinggalnya di Indonesia.
"Kami akan mendeportasinya malam ini karena melanggar keimigrasian. Masa tinggalnya di Indonesia telah selesai. Dia katanya berencana akan mengisi acara dengan Farah Quinn juga di salah satu TV swasta nasional, tapi tidak jadi karena akan dideportasi," ungkap Robert dalam jumpa pers di kantor Imigrasi, Rabu.
Pria yang dikabarkan dekat dengan artis Syahrini ini terancam kehilangan pekerjaannya yang baru saja menanjak di Indonesia. Menurut Robert, dengan pendeportasian tersebut, maka Antoine Numa yang telah tinggal tiga tahun di Indonesia tidak lagi bisa masuk ke wilayah Indonesia. Saat di kantor Imigrasi, Antoine menolak menunjukkan wajahnya kepada media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.