Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Keberatan Bibit-Chandra Tak Bicara

Kompas.com - 02/02/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua KPK Busyro Muqoddas menolak kesepakatan rapat pleno Panitia Pengawas Kasus Century DPR RI di Gedung DPR yang menyatakan bahwa dua pimpinan KPK lainnya, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, tidak diperkenankan berbicara sepanjang rapat karena perdebatan status hukum.

Menurutnya, kepemimpinan KPK bersifat kolektif kolegial. Oleh karena itu, hak Bibit dan Chandra sama besarnya dengan hak yang dimilikinya. "Kalau yang dikatakan hak bersuara cuma kami, tanpa Bibit dan Chandra, kami dengan resmi menyatakan keberatan," katanya dalam pertemuan, Rabu (2/2/2011).

Sementara itu, sebelumnya, politisi PKS, Fachri Hamzah, sudah meninggalkan ruangan pascaancamannya jika tak ada ketegasan sikap Panwas mengenai status Bibit dan Chandra. "Kalau masih tak jelas seperti ini, izinkan saya tidak ikut sidang ini," ucapnya.

Menanggapi sikap Fachri, anggota Panwas dari Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, keberatan dengan rencana Fachri untuk walk out. "Saya keberatan kalau Fachri meninggalkan ruangan ini. Dia paling tahu substansi Century ini. Maka lebih baik tak dilanjutkan kalau Fachri keluar," ucapnya.

Seperti diberitakan, saat rapat dibuka, sejumlah anggota Panwas Century mempersoalkan kehadiran Bibit-Chandra terkait status hukum mereka. Anggota Panwas dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, fraksinya bisa menerima kedatangan Bibit dan Chandra, tetapi tidak memberikan kesempatan bicara kepada keduanya. Pimpinan rapat, Pramono Anung, mengetuk palu atas usulan Akbar Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com