JAKARTA, KOMPAS.com — Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Kepolisian Daerah Jawa Barat, mengaku memotong dana untuk pengamanan kelompok Ahmadiyah di beberapa wilayah di Jabar setelah pemilu kepala daerah Jabar digelar tahun 2008.
Menurut dia, pemotongan atas perintah Susno Duadji selaku Kepala Polda Jabar. Pengakuan itu disampaikan Maman saat bersaksi dalam sidang terdakwa Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011).
Awalnya, ia mendapatkan disposisi untuk membagi dana ke beberapa polres dan Polwiltabes Bandung dengan nilai Rp 100 juta dan Rp 150 juta setelah adanya konflik tentang Ahmadiyah.
"Siapa saja yang terima?" tanya jaksa penuntut umum.
"Yang kami ingat Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Majalengka, Kuningan, Kabupaten Cirebon. Itu setelah penyerahan tahap IV (dana pengamanan pilkada Jabar)," papar Maman.
"Apa itu diberi penuh?" tanya jaksa lagi.
"Ada perintah lisan beliau (Susno) kalau yang disalurkan full hanya Polwiltabes Bandung karena kegiatannya selalu meningkat. Yang lain tidak disalurkan seluruhnya," jawab Maman. Menurut dia, dana untuk setiap polres dipotong Rp 50 juta.
Hendry Yosodiningrat, pengacara Susno, lalu menanyakan, apakah ada saksi atau bukti tentang perintah lisan itu. Maman menjawab tidak ada. Hendy lalu mencecar Maman, mengapa ia tidak mempertanyakan kepada Susno terkait perintah lisan itu, padahal Susno sudah memberikan disposisi.
"Kok, Saudara katakan ada perintah Kapolda?" tanya Hendry. "Kalau kami yang potong, kapolres pasti protes dan pasti lapor ke Kapolda atau irwasda atau wakapolda," jawab Maman.
"Iya, itu karena Saudara katakan itu perintah Kapolda. Kalau saja mereka tahu ini bukan perintah Kapolda, mereka akan protes. Tapi, karena nama Kapolda yang dijual, mereka tidak protes," kata Hendry. Maman langsung menimpali, "Tidak, itu perintah."
Seperti diberitakan, selain dituduh memotong dana pengamanan kasus Ahmadiyah, Susno dituduh memerintahkan Maman memotong dana pengamanan pilkada Jabar sebesar Rp 8,5 miliar. Susno didakwa menikmati sekitar Rp 4,2 miliar untuk membeli sejumlah aset pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.