Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Proses Tokoh Korupsi Damkar

Kompas.com - 30/12/2010, 04:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses tokoh besar di balik kasus-kasus korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah.

"Soal damkar, benggolan-nya, tokohnya, kami segera proses. Istilahnya big fish-nya yang akan kami proses," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto dalam konferensi pers akhir tahun 2010 di Jakarta, Rabu (29/12/2010).

Menurut dia, KPK cukup lelah selama ini dalam menangani kasus-kasus korupsi pengadaan damkar yang terjadi di beberapa daerah.

Karena itu, pada tahun 2011, Bibit mengatakan, KPK akan menyelesaikan akar permasalahan dari kasus pengadaan damkar selama ini. "Di 2011 kami matangkan supaya tidak ada tunggakan."

Sebelumnya diketahui bahwa KPK telah menyeret beberapa mantan gubernur dan pejabat eselon I terkait penyimpangan dalam pengadaan pemadam kebakaran, salah satunya mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.

KPK pun telah menetapkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menjadi tersangka dalam skandal korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah.

Kasus dugaan korupsi damkar ini berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri bernomor 27/1496/Otda/tanggal 13 Desember 2002 yang diteken oleh Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi.

Surat itu meminta beberapa kepala daerah agar membeli damkar pada rekanan yang telah ditentukan, yakni PT Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Hengky sudah meninggal saat menjalani proses persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com