Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jugun Ianfu" Bukan Wanita Penghibur...

Kompas.com - 25/11/2010, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sejak 1942 hingga kini, stigma negatif melekat pada para wanita eks jugun ianfu. Meskipun Indonesia sudah merdeka, para perempuan yang mengalami kekerasan oleh tentara Jepang itu belum terbebas dari trauma atas kekerasan yang mereka alami.

"Sakit, enggak bisa," ujar Ema, seorang eks jugun ianfu yang berusia hampir 90 tahun, di Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Kamis (25/11/2010).

Ema tidak dapat mengungkapkan apa yang pernah dia alami pada masa penjajahan Jepang itu. Belum sempat para pewarta bertanya, Ema sudah menolak. Dia hanya mengelus-elus dada sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Komisioner Komnas HAM, Hesti Armiwulan, mengungkapkan, pembiaran pelanggaran HAM atas kekerasan yang dialami eks jugun ianfu itu masih berlangsung hingga kini. Pemerintah Indonesia seolah tidak punya kemauan untuk menyelesaikan soal kekerasan itu ataupun mengubah stigma negatif terhadap jugun ianfu.

"Selama ini ada stigma negatif, eks jugun ianfu sebagai wanita penghibur, pekerja seks yang melayani tentara Jepang. Sama sekali tidak pernah jadi perbincangan bahwa mereka adalah korban kejahatan perang," kata Hesti dalam jumpa pers di Komnas HAM.

Pemerintah, katanya, tidak pernah mengakui secara lantang adanya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan Pemerintah Jepang pada 1942. Fakta tersebut seolah dianggap aib yang sepatutnya dikubur. "Kami meminta setidaknya respons pemerintah Indonesia. Kami menginginkan tindakan konkret, pelurusan sejarah tentang fakta sesungguhnya yang dialami bahwa ini pelanggaran HAM, kekerasan perang, kekerasan perempuan," kata Hesti.

Komnas HAM juga meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret melalui lembaga pendidikan, menjelaskan fakta sesungguhnya tentang jugun ianfu. Pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian khusus bagi eks jugun ianfu dan keluarganya yang masih ada saat ini.

"Rata-rata usia mereka sudah lanjut, 80 tahunan, butuh perhatian khusus sebagai representasi kekerasan perempuan. Ini tanggung jawab pemerintah," pungkas Hesti.

Berdasarkan data Komnas HAM dan Jaringan Advokasi Jugun Ianfu (JAJI) Indonesia, terdapat sekitar 25.000 eks jugun ianfu yang berhasil diidentifikasi di Yogyakarta dan Bandung. Diperkirakan masih banyak eks jugun ianfu lainnya yang belum terdata.

Para jugun ianfu merupakan potret sejarah kelam perempuan ketika terjadi perang dunia II. Tentara Jepang telah sengaja membuat perempuan jugun ianfu menderita sepanjang hidup, kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia sejak remaja karena kekerasan seksual, baik psikis maupun fisik. Meskipun Pemerintah Jepang telah meminta maaf, derita jugun ianfu tidak juga terangkat hingga kini.

Mereka tidak tercatat sebagai orang yang berjasa pada negara, mengorbankan kehormatannya untuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com