Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Jangan Buru-buru Salahkan Masinis

Kompas.com - 04/10/2010, 18:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi menolak membeberkan temuan sementara mengenai investigasi terhadap kecelakaan kereta api di Pemalang dan Solo, Jawa Tengah. Sesuai prosedur, KNKT akan mengungkapkannya paling cepat dalam 3 bulan ke depan. Hal tersebut disampaikan Tatang Kurniadi saat mendapat kesempatan berbicara dalam rapat kerja antara Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi di gedung DPR RI, Senin (4/10/2010).

Dalam raker tersebut, Tatang diminta melaporkan hasil temuannya selama dua hari melakukan investigasi terhadap dua kecelakaan yang menewaskan 35 orang tersebut.

Dalam paparannya, Tatang menegaskan bahwa KNKT bertugas menyelidiki permasalahan secara rinci dan tidak akan menyalahkan pihak mana pun dalam hasil akhirnya nanti. Ia juga menyesalkan bahwa saat ini sudah ada isu yang menguatkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan masinis, terutama masinis KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KA Senja Utama Semarang di Stasiun Petarukan.

"Dalam hal ini ada suatu hal yang akan merugikan KNKT bahwa massa, publik, sudah teropinikan bahwa yang salah adalah masinis. Kami tidak boleh dengan serta merta ikut arus menentukan kehendak masyarakat banyak," tegas Tatang.

Tatang menambahkan, dalam penyusunan laporan akhir penyelidikan, pihaknya akan menyampaikan rekomendasi tentang perbaikan kepada Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Perkeretaapian.

Rekomendasi itu, katanya, baru akan diserahkan dalam waktu enam bulan sesuai prosedur internasional. Namun, ia berjanji akan mempercepat proses tersebut menjadi tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com