JAKARTA, KOMPAS.com — Desakan dari para perwakilan gereja di Bekasi agar Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Imam Sugiarto segera dicopot karena lalai menjaga kebebasan beribadah di wilayahnya ditanggapi oleh Polri dengan menyosialisasikan aturan kebebasan beragama di jajaran bawah.
"Kelemahan di jajaran bawah ini coba akan kami ajarkan kembali tentang peraturan beragama lewat jaringan polda, polres, dan polsek," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Iskandar Hasan, Kamis (16/9/2010) di Mabes Polri, Jakarta.
Akan tetapi, apakah posisi Imam akan digantikan dengan orang lain yang lebih cakap, Iskandar mengaku bahwa hal ini harus terlebih dulu dilaporkan ke Kapolri. "Terkait Pak Imam apakah akan direposisi atau tidak, Pak Ito bilang akan melaporkan kepada Pak Kapolri mengenai kekurangan-kekurangan yang disampaikan masyarakat," ujarnya.
Kamis pagi tadi, perwakilan gereja di Bekasi yang dikomandoi LSM Setara Institute mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk meminta ketegasan terkait kebebasan beragama di daerah tersebut. Para anggota jemaat ini menilai, Kapolres Bekasi Kombes Imam Sugiarto tidak cakap dalam menjaga kebebasan beragama.
"Dalam konteks Kapolres Bekasi, tindakan kriminal belakangan adalah ujung proses dinamika kelalaian atau keengganan bertindak sehingga perlu direposisi karena dia memang ada kelemahan pemahaman aturan kebebasan beragama," ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam jumpa pers seusai bertemu dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.