Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Pertimbangkan Tuntut Wartawan AS Allan Nairn

Kompas.com - 25/03/2010, 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI mempertimbangkan untuk menuntut wartawan Amerika Serikat Allan Nairn, yang telah mencoreng citra institusi militer Indonesia, melalui pernyataannya bahwa Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat terlibat pembunuhan politik di Aceh pada Pemilu 2009.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri bahkan juru bicara presiden bidang luar negeri, tentang kemungkinan tuntutan atau somasi terhadap Allan," kata juru bicara TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen di Jakarta, Kamis (25/4/2010).

Dia menekankan, pernyataan Nairn dalam blognya tertanggal 21 Maret 2010 tersebut tidak saja mencoreng nama baik Kopassus, tapi juga TNI dan bangsa Indonesia.

Sagom menegaskan, pernyataan Nairn yang berjudul "Breaking News: Indonesian Army, Kopassus, Implicated in New Assassinations. Forces Chosen by Obama for Renewed US Aid Ran `09 Activist Murders", itu sama sekali tidak berdasar dan fitnah terhadap institusi militer RI.

"Jadi, sambil memberikan data dan fakta secara resmi TNI tengah mempertimbangkan untuk menuntut atau mengajukan somasi terhadap Nairn atas pernyataan yang tidak berdasar data dan fakta tersebut," katanya.

Sagom menegaskan, pernyataan Nairn tersebut diyakini tidak akan berpengaruh terhadap hubungan RI dan AS khususnya di bidang kerja sama militer dan pertahanan.

"Mereka kan punya perwakilan militer di sini, yang dapat memantau langsung apa saja yang telah dilakukan TNI, khususnya Kopassus dalam mereformasi dirinya. Jadi, mereka (AS) telah menerima juga laporan tentang TNI dan Kopassus langsung dari tangan pertama perwakilan mereka di Indonesia," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com