Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Presiden Tidak Sedang Membicarakan Saya

Kompas.com - 10/03/2010, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum berita tewasnya gembong teroris Dulmatin di Pamulang, Provinsi Banten, kasus L/C bodong sempat menjadi berita 'hangat' di berbagai media. Bahkan,  Presiden SBY sebelum menggelar rapat terbatas bidang Polhukam di kantor presiden, Jumat (5/3/2010) lalu, sempat menyinggung soal indikasi kejahatan Bank Century. Salah satu yang disoroti adalah terungkapnya kepemilikan L/C fiktif atau bodong.
 
"Disebut- sebut LC bodong, ada sesuatu yang mengarah ke tindak kejahatan, tuntaskan. Jangan tebang pilih, kebenaran harus ditegakkan untuk rayat kita. Lakukan langkah-langkah intensif dan semua kejahatan terkait Bank Century, baik di agenda pansus ataupun tidak ditegakan, mari ditegakan dengan sebiakn baiknya," ujar Presiden ketika itu.

Publik, begitu menyimak perkataan SBY, seakan tergiring dengan figur salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mukhammad Misbakhum. Terlebih, salah satu staf khusus Presiden SBY, Andi Arief sempat menuding Misbakhun memiliki L/C fiktif, bodong.

Kini, Misbakhun angkat bicara. Dalam diskusi di DPR, Rabu (10/3/2010), bertajuk Benang Kusut, Pasca Angket Century, politisi PKS tidak merasa disinggung oleh Presiden SBY. Dengan tegas, Misbakhun membantah tudingan Andi Arief, dirinya memiliki L/C bodong. 

"Seakan membuat imajinasi kepada masyarakat menganggap saya sedang bermasalah. Dan memaksa masyarkat untuk menerima imajinasi itu. Pertanyaan saya, benarkan saya bermasalah? Benarkah saya memiliki kasus," kata Misbakhun.

Masyarakat, katanya, dipaksa kasus yang dianggapnya sebagai imajinasi ini, kemudian dianggap sebuah barter kasus skandal Bank Century. Pansus Angket Bank Century, katanya, hidup dalam dunia yang nyata, bukan di ruang imajinasi.

"L/C itu dokumennya bank, maka tanya kepada bank. Dirut bank (kini Bank Muitara) juga sudah mengatakan bahwa L/C saya tidak fiktif. Dan tidak ada L/C yang bernama Misbakhun. Itu, atas nama perusahaan dan perusahaan saya dikatakan tidak fiktif. Orang selalu mengatakan dalam terminologi L/C fiktif. Soal fiktif itu sudah dijelaskan kepada bank," kata Misbakhun.

"Katanya bermasalah. Seperti apa masalahnya, kan sudah diaudit BPK. Tolong tanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini L/C adalah, alat pembayaran yang dikeluarkan oleh bank, tidak pernah L/C kepada company saya. Bank ke bank," ujarnya lagi.

Ia kemudian menjelaskan, 10 L/C yang dianggap bermasalah oleh BPK dan sudah ditindaklanjuti dan memang ada 4 yang dikategorikan fiktif. Dan sudah diputuskan, ada proses pengadilannya. "Dan saya tidak ada. Kemudian, diimajinasi, saya dikatakan bermasalah, ini kamu bermasalah dan saya akan dibarter. Otak saya masih sehat, kalau orang mau punya game silahkan," tandasnya.

Misbakhun kemudian menyarankan, tidak boleh orang berbicara mengenai L/C, tanpa didasari oleh knowledge (pengetahuan) tentang apa itu sebenarnya L/C.

Ada proses, ada kasus L/C fiktif, katanya, dengan didasari prasangka yang baik dan kemudian informasinya masuk ke Presiden SBY, sama sekali tidak menyangkut dengan dirinya. Hanya menyangkut 4 L/C bermasalah lain.

"Dan saya tidak ada urusan, BPK juga sudah menjelaskan saya tidak bermasalah. Maka, ketika Presiden membicarakan L/C bodong, sama sekali sedang tidak membicarakan saya. Saya ini memiliki latar belakang bisnis, kalau kemudian dimasukkan dalam politisasi seperti ini, yang kasihan bisnis saya," tegas Misbakhun.

"Apakah seorang Andi Arief sebagai salah seorang staf presiden memiliki otoritas mengatakan L/C saya bodong atau tidak bodong? Yang mengeluarkan dokumen L/C itu Bank Mutiara, maka silahkan tanya ke sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com