Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi di Balik Penyelamatan Century Versi Boediono (1)

Kompas.com - 22/12/2009, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Bank Indonesia, yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, menyiapkan satu bundel keterangan tertulis setebal 13 halaman. Keterangan itu diserahkannya secara resmi kepada Pimpinan Pansus Angket Century, Idrus Marham, sebelum memulai kesaksian lisan dengan menjawab pertanyaan para anggota Pansus, Selasa (22/12/2009) di Gedung DPR, Jakarta. Dalam keterangan tertulis tersebut, ia memaparkan kronologi situasi dan apa yang dihadapi oleh Bank Indonesia, terutama sejak mulai ia menjabat pada 22 Mei 2008. Ia menyebutnya sebagai "perkembangan menjelang meledaknya masalah Bank Century". Berikut kronologi yang dipaparkan Boediono:

Pada bulan-bulan awal 2008, penetapan sejumlah pimpinan dan pejabat Bank Indonesia dalam kasus korupsi sangat memengaruhi suasana dan semangat kerja dan akhirnya kinerja Bank Indonesia sebagai bank sentral. Dengan bahasa terang, pada waktu itu terjadi demoralisasi di antara karyawan Bank Indonesia. Pada saat pergantian Gubernur pada bulan Mei 2008 tersebut, pekerjaan yang paling mendesak adalah bagaimana mengatasi masalah itu.

Saya tidak akan memaparkan secara rinci langkah-langkah yang saya ambil selama bulan-bulan itu, tetapi itu mencakup: (1) perbaikan aturan-aturan internal Bank Indonesia yang disinyalir bersifat "koruptif" sesuai dengan saran-saran dari KPK, (2) penggantian dan reposisi pejabat khususnya di bidang pengawasan bank, serta (3) komunikasi intensif dengan para karyawan untuk mengangkat semangat dan moral mereka.

Sementara melaksanakan langkah-langkah itu, krisis mahaberat melanda dunia, yang puncaknya adalah penutupan Lehman Brothers pada pertengahan September 2008. Ini menimbulkan kekacauan dan kepanikan di pasar keuangan global. Di berbagai negara, aliran dana dan kredit terhenti, transaksi dan kegiatan ekonomi sehari-hari terganggu.

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, terjadi aliran dana keluar besar-besaran. Capital outflow di Indonesia lebih parah karena hampir semua negara di kawasan ini memberlakukan blanket guarantee, sedangkan kita tidak. Kurs dollar melonjak dan pada 24 November 2008 mencapai Rp 12.700 per dollar AS. Cadangan devisa BI merosot dengan cepat karena BI harus memenuhi paling tidak sebagian dari kebutuhan dollar pasar yang terus meningkat. Dalam bulan Agustus sampai Desember 2008, cadangan devisa Bank Indonesia terkuras sangat besar untuk menahan agar kurs tidak liar dan lepas kendali. Pada puncaknya, cadangan devisa menurun sebesar 50,6 miliar dollar AS per Oktober 2008.

Akibat aliran keluar dana itu, likuiditas di dalam negeri semakin kering dan bank-bank mengalami kesulitan mengelola arus dananya. Pada bulan Oktober 2008, bank-bank BUMN besar meminta injeksi likuiditas hingga Rp 15 triliun dari pemerintah untuk menutup kekurangan likuiditas mereka. Tapi, yang paling menderita adalah bank-bank menengah dan kecil. Simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) di bank menengah kecil terus menurun sejak September 2008, lari ke luar negeri atau bank-bank besar. Sebagian nasabah bahkan menarik simpanannya dan menyimpan dalam safe deposit box karena takut banknya ditutup. Kesulitan likuiditas bank-bank menengah dan kecil ini makin parah karena salah satu sumber pendanaan yang biasanya sangat diandalkan oleh mereka, yaitu dana antarbank, berhenti mengalir. Pasar Uang Antar Bank (PUAB) macet. Bersamaan dengan itu semua, terjadi tanda-tanda penurunan kualitas aset bank yang muaranya pada penurunan modalnya yang secara susah payah telah kita bangun sejak penanganan krisis 1997-1998. Surat berharga yang banyak dipegang oleh bank-bank, termasuk SUN, merosot tajam nilainya sehingga menimbulkan kerugian dan menurunkan rasio kecukupan modal bank.

Suasana makin mencekam karena pada bulan-bulan itu berbagai rumor beredar santer, bahwa bank-bank tertentu, dan daftarnya makin hari makin bertambah, mengalami kesulitan. Kepercayaan nasabah bank goyang dan suasana akhirnya tidak hanya mencekam, tetapi eksplosif. Mungkin Anda masih ingat, ada seorang analis pasar dari perusahaan sekuritas yang ditahan Kepolisian RI hanya karena dituduh menyebarkan rumor lewat e-mail yang dapat memicu kepanikan. Dengan pemicu kecil pun krisis bisa meledak.

(Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com