Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,3 Juta Anak Jadi Korban Kekerasan

Kompas.com - 21/12/2009, 05:36 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 2,3 juta anak dan 2,27 juta perempuan di berbagai daerah pernah menjadi korban kekerasan. Pelaku kekerasan berlaku umum, tidak memiliki relevansi dengan tingkat pendidikan, pekerjaan, dan penghasilan.

”Pelaku kekerasan tidak ada kaitannya pula dengan status sosial, agama dan keyakinan, serta suku bangsa, etnis, atau ras,” kata Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari saat membuka sarasehan Kebijakan Perlindungan Perempuan dari Tindak Kekerasan dan Permasalahan Sosial di Yogyakarta, Sabtu (19/12).

Ia mengatakan, tingginya kerentanan perempuan dan anak terhadap kekerasan terlihat dari data survei kekerasan Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (2006). Angka kekerasan terhadap perempuan secara nasional mencapai 3,07 persen. Ini berarti 2,27 juta perempuan pernah mengalami tindak kekerasan atau berarti dari setiap 10.000 perempuan Indonesia, sekitar 307 perempuan di antaranya pernah mengalami kekerasan.

Adapun kekerasan terhadap anak mencapai 3,02 persen yang berarti setiap 10.000 anak, 302 anak di antaranya pernah mengalami tindak kekerasan atau berarti 2,29 juta anak pernah menjadi korban kekerasan. ”Angka yang sangat besar. Namun, tingginya kasus kekerasan itu juga menjadi pertanda peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya, didengarnya, atau dilihatnya,” ujar Linda.

Budaya patriarki

Ia mengatakan, meski sudah ada berbagai aturan perundang- undangan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di rumah tangga dan di ranah publik masih terjadi. ”Penyebabnya di antaranya adalah faktor budaya patriarki yang memandang perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Ini masalah klasik,” katanya.

Di samping itu, persepsi keliru tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak dianggap sebagai hak dari pelaku. ”Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dan terus terjadi sepanjang ketimpangan hubungan laki-laki dan perempuan masih diyakini dan dimanifestasikan dalam kehidupan sosial,” kata Linda.

Terkait perlindungan anak yang memiliki masalah dengan hukum, Linda mengatakan, bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, 22 Desember, akan ditandatangani surat keputusan bersama Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, serta Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang anak bermasalah dengan hukum. Ini untuk memberikan pemenuhan hak anak agar tetap dapat mendapatkan hak-haknya meski sedang mengalami masalah hukum.

”Ini agar anak-anak mendapatkan keadilan restoratif. Kami akan mencoba melahirkan satu kesepakatan sehingga mulai penyidikan, penuntutan, pengadilan, hingga dalam penahanan dapat dilakukan dalam sistem yang sama,” katanya.

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Asisten Sekretaris Daerah DIY Tavip Agus Rayanto mengungkapkan, kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena gunung es karena masih banyak yang belum terungkap. (RWN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com