JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai Panitia Khusus Hak Angket Century tidak akan mampu mengungkap kasus Bank Century. Menurutnya, Hak Angket ini hanya bersifat mengawal agar kasus yang meyedot uang negara hingga Rp 6,7 triliun ini, dapat terurai nantinya.
"Kita jangan terlalu berharap banyak dari pansus. Dulu ada pansus angket BBM tetapi tidak jelas kan kemana hasilnya. Pansus itu tetap diperlukan sebagai mekanisme tetapi sifatnya mengawal," ujarnya, saat diskusi "Nasionalisme vs Neoliberalisme" di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin (30/11).
Fadli mengatakan DPR seharusnya fokus untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif Bank Century yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, dalam hasil auditnya BPK jelas mengungkapkan bahwa terdapat indikasi tindak pidana dalam pengucuran dana talangan ke bank yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara ini.
"Laporan BPK itu sangat penting dan menjadi fokus utama. Karena disitu jelas ada dugaan rekayasa dan disinyalir ada pelanggaran hukum sehingga laporan BPK ini harus di follow-up," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.