Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drajad Tantang Depkeu Buka-bukaan soal Century

Kompas.com - 21/11/2009, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ekonom Drajad Wibowo mengaku tak merasa diintimidasi terkait bantahan Departemen Keuangan mengenai data notulensi soal penyelamatan Bank Century yang akurasinya dipertanyakan.

Tanpa mau berdebat panjang, mantan anggota Komisi XI DPR—membidangi masalah keuangan—Fraksi PAN periode lalu itu meminta Depkeu mau buka-bukaan terkait prosedur aliran dana ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Drajad lugas menjawab, ia tak merasa diintimidasi oleh pihak Depkeu.

"Akan lebih produktif dan akuntabel sesuai good governance, bila Depkeu dan Bank Indonesia menjelaskan kepada publik mengenai substansi pengambilan keputusan aliran dana ke Bank Century. Untuk itulah didorong agar Hak Angket (Bank Century) ini bisa disetujui DPR," kata Drajad Wibowo kepada Persda Network, Sabtu (21/11).

Drajad tidak sepakat bila ada pihak yang mengatakan bahwa tidak ada kerugian uang negara terkait skandal aliran dana ke Bank Century. Uang yang dialirkan ke Bank Century bukanlah uang pribadi pejabat.

"Itu jelas uang negara. Itu uang rakyat. Nah, masyarakat berhak mengetahui, bagaimana negara membuat keputusan terkait alokasi dana, termasuk dalam menyelamatkan bank. Ringkasnya, kalau uang yang dipakai bukan uang rakyat, rakyat memang tidak berhak mempertanyakannya," tandas Drajad.

"Oleh sebab itu, karena uang yang dialirkan itu uang negara, maka negara dan pejabat negara harus siap kebijakannya diuji secara publik, baik dasar-dasarnya dan biayanya. Kita tentu berharap Hak Angket Century ini berjalan baik, tidak terhenti oleh kepentingan tertentu," ungkap Drajad.

Dukungan untuk menguak dugaan skandal aliran dana Bank Century kepada publik ini juga diungkapkan oleh Direktur Negarawan Center Johan O Silalahi. Menurutnya, mengungkap skandal aliran dana ke Bank Century ini sama dengan menyelamatkan nasib bangsa ke depan.

"Jika skandal kenegaraan Bank Century bisa diungkap, atau skandal IT KPU bisa dibongkar tuntas, maka selamatlah masa depan bangsa dari kezaliman. Saya berpendapat, dua hal ini yang menjadi akar dari kriminalisasi KPK," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com