Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tak Ada Pelarangan Siaran Langsung

Kompas.com - 16/11/2009, 11:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I Max Sopacua menegaskan, wacana yang disuarakan DPR saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bukan soal pelarangan siaran langsung persidangan. Max mengaku, ia yang pertama kali melontarkan pertanyaan kepada KPI mengenai maraknya siaran langsung persidangan.

"Dalam dunia jurnalistik ada prinsip cover both side. Yang diinginkan dari KPI, bagaimana bisa memanfaatkan lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan lain-lain untuk menyalurkan berita berimbang agar masyarakat tidak terkontaminasi sepihak dari berita satu media saja," kata Max, Senin (16/11) di Gedung DPR, Jakarta.

Ia berharap, KPI bisa bermain peran untuk memberikan perimbangan pemberitaan. "Bagaimana kita lihat hal-hal tidak senonoh disiarkan begitu saja. Bagi TV yang ingin naik rating baik saja. Tapi buat orang di desa, mereka butuh informasi yang berimbang. Intinya, bukan soal pelarangan. tapi bagaimana bisa berimbang," ujarnya.

Untuk itu, tambah politisi Demokrat ini, Komisi I tengah melakukan pembahasan dengan TVRI agar lebih agresif dan menggagas perubahan.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Ahmad Muzani, mengatakan, pada RDP pekan lalu KPI menyatakan tengah mematangkan peraturan mengenai prosedur siaran langsung. Alasan yang dikemukakan berdasarkan siaran sidang kasus pembunuhan Nasrudin yang menghadirkan Antasari Azhar sebagai terdakwa.

Tayangan itu dinilai tak layak disiarkan karena berisi kesaksian-kesaksian vulgar. Akan tetapi, Muzani khawatir sidang Antasari hanya dijadikan pintu masuk untuk melakukan pelarangan secara keseluruhan. "Kalau prinsipnya membatasi yang terlalu vulgar, Komisi I setuju. Tapi kami khawatir, bukan karena kasus (sidang Antasari) saja, melainkan hanya dijadikan pintu masuk untuk pelarangan," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.

Seperti diketahui, pekan lalu muncul wacana bahwa KPU akan melakukan pelarangan terhadap siaran langsung persidangan menyusul maraknya live oleh sejumlah stasiun televisi swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com