JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Budi Sampoerna, Lucas, mengaku dirinyalah yang berinisiatif menghubungi Kabareskrim Komjen Susno Duadji terkait upaya pencairan dana kliennya sebesar 18 juta dollar AS di Bank Century.
"Saya yang mencari dan menghubungi beliau karena beliau Kabareskrim supaya bisa mendapat kepastian hukum, karena saya membela kepentingan klien saya. Kepastian supaya yang 18 juta dollar itu bisa dicairkan," tutur Lucas yang gagal menemui Tim Delapan di Kantor Wantimpres, Kamis (12/11).
Hal ini ditempuh Lucas karena manajemen baru Bank Century pada saat itu mengharuskan para deposan untuk memiliki surat klarifikasi dari Mabes Polri jika uangnya hendak dicairkan.
"Ini aneh, kalau manajemen baru minta klarifikasi, ini kan aneh. Di sini, Polri sudah bekerja keras memberantas tindak pidana yang ada di Century sampai kita dengar ada jejak uang sebesar Rp 12 triliun sudah diketahui. Tapi kalau ini diobok-obok terus dengan oknum-oknum yang tidak jelas, kalau ini berhenti sampai kapan uang itu akan kembali ke Indonesia. Itu kan uang negara," lanjutnya.
Lucas juga membantah adanya pertemuan antara dirinya, Susno, Budi Sampoerna, dan anaknya Suyanto di Hotel Ambhara sebelumnya, seperti yang terekam dalam video yang dimiliki KPK. "Enggak ada itu. Pertemuan awal saya enggak merasa ada pertemuan istimewa itu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.