Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tumbang dengan Tragis, Jika kasus Masaro Century Gate Bergulir

Kompas.com - 08/11/2009, 00:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Tamagola menyatakan jika presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus Bank Century dan Masaro, maka kedua kasus tersebut akan terus bergulir menjadi Masaro Century Gate, yang bisa menumbangkan SBY dari pangku kekuasaannya secara tragis.

"Kalau ini tidak ditangani secara sangat cekatan dan bijak oleh SBY, ini bisa menjadi sesuatu yang saya sebut sebagai Masaro Century Gate," kata Thamrin Tamagola, Jakarta, Sabtu (7/11).

Gate menurut Thamrin memiliki tujuh ciri, yakni melibatkan petinggi negara yaitu presiden, melibatkan orang dalam istana, dan selalu terbongkar dari peristiwa yang sepele.

"Misalnya polisi menangkap orang yamg masuk ke dalam gedung Water Gate di Amerika. Kalau di sini kan tukang pijatnya Gus Dur jadi Bulog Gate, kalau kemarin tuh Rani, itu kan peristiwa-peristiwa sepele," paparnya.

Ciri lain gate, yakni saat kasus tersebut terbongkar, maka semua yang terlibat di dalamnya akan tergopoh-gopoh melakukan komunikasi intensif untuk membangun suatu rekayasa. Rekayasa tersebut sewaktu-waktu berubah karena panik.

Selain itu, gate memiliki ciri adanya rekaman yang membuktikan kasus tersebut, di mana tidak ada keraguan di dalamnya.

Gate selalu disandingkan dengan pers mempunyai peranan yang sangat penting di dalam dinamika kasus tersebut. "Baik yang terjadi saat water gate maupun Bulog gate, maupun yang sekarang kalau jadi bergulir. Jadi, pers sangat penting peranannya, karena itu ada di ranah publik, opini publik," jelasnya.

Terakhir, jika gate tersebut terus bergulir tanpa ada penyelesaian, maka presiden yang bersangkutan bisa tumbang secara tragis. "Amit amit cabang bayi, jangan sampai terjadi adalah presiden yang bersangkutan harus turun secara tragis. Richard Nixon turun dengan segala kemaluannya, waktu dia turun pesawat dia tertunduk. Lihat Abdurrahman Wahid, walaupun dia menggagah-gagahkan diri, tapi tetap saja dia malu. Amit-amit jangan sampai terjadi sama SBY," tuturnya.

Kasus PT Masaro sendiri merupakah rangkaian kasus panjang yang melibatkan buronan Anggoro Widjojo dan berujung pada penahanan dua pimpinan non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Penahanan terhadap Bibit dan Chandra memancing kemarahan publik, karena dianggap alasan penahanan tidak jelas.

Bahkan, kasus tersebut makin melebar saat terkuak dugaan rekayasa terhadap kasus mereka, seperti rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konsitusi (MK). Dalam rekaman itu diketahui adik Anggoro, Anggodo menjadi tokoh sentral yang diduga melakukan rekayasa dengan melibatkan petinggi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, LPSK, sejumlah orang, bahkan nama RI-1 ikut disebut. Akibatnya, masyarakat merasa cemas akan penegakkan hukum di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com