Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Dituding Menyebarkan Gosip

Kompas.com - 06/11/2009, 18:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri soal kedekatan Chandra M Hamzah dengan MK yang disinyalir mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dinilai hanya gosip. Apalagi, Kapolri menyebut-nyebut seorang tokoh nasional yang membuat keduanya punya hubungan dekat. Kapolri didesak menarik pernyataannya tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada pimpinan KPK terkait dengan kedekatan antara seorang berinisial MK dan Chandra Hamzah. Meski tidak menyebut nama lengkap, Kapolri membenarkan ketika anggota Komisi III Gayus Lumbun bertanya apakah yang dimaksud dengan MK adalah MS Kaban.

Kapolri juga menjelaskan, kedekatan Chandra dengan orang itu berujung pada kedekatan Chandra kepada seorang tokoh N yang diduga adalah (alm) Nurcholis Madjid, ayah Nadya Madjid, mantan istri Chandra M Hamzah. MK juga dikatakan sebagai saksi pernikahan Chandra Hamzah.

Kemudian Kapolri melanjutkan, diduga ada penyerahan uang sebesar Rp 17 miliar dari Anggoro Widjojo ke MS Kaban yang kemudian juga dinikmati oleh sejumlah oknum KPK. Kapolri juga mengatakan, Chandra kemudian membuat Anggoro Widjojo tidak bisa masuk Indonesia dengan menerbitkan surat cekal (cegah dan tangkal). Dengan begitu, kata Kapolri, dugaan aliran uang itu tidak terungkap.

Namun, semua pernyataan Kapolri soal kedekatan Chandra, MS Kaban, dan N dibantah. MS Kaban secara khusus menyatakan tidak terlalu dekat dengan Chandra dan tidak pernah menjadi saksi pernikahannya.

Pengacara Chandra Bambang Widjojanto juga mengatakan bahwa tim pengacara KPK juga telah menerima pesan dari istri (alm) Nurcholis Madjid, yang menyatakan kekecewaan terhadap pernyataan Kapolri. "Istri almarhum mengirim SMS ke kolega kami dan meminta Kapolri untuk menarik ucapan karena ini sangat menista," kata Bambang.

Sementara itu, anggota tim pengacara yang lain, Alexander Lay, menjelaskan, ucapan Kapolri itu tanpa disertai dasar kuat dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kapolri menggunakan data yang tidak valid dan setingkat dengan gosip tentang hubungan antara Pak Kaban dan Pak Chandra," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com