JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial menyayangkan pengunduran diri Komjen Susno Duadji dari jabatannya sebagai Kabareskrim Mabes Polri yang hanya bersifat sementara.
Managing Director of Imparsial Rudi Marpaung mengatakan, kepolisian tidak melakukan langkah tegas terhadap Susno yang diduga terlibat dalam kejahatan karena disebut-sebut dalam rekaman Anggodo Widjojo. Dia menilai, sikap kepolisian ini merupakan pembangkangan terhadap Presiden.
"Ini bukti polisi tidak mengambil langkah tegas. Ini bisa dibaca sebagai pembangkangan terhadap Presiden karena Presiden kan pernah meminta untuk menindak tegas oknum yang melakukan pencatutan namanya," ujar Rusdi, seusai jumpa pers, di Kantor Imparsial, Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Rusdi, pengunduran diri Susno tidak akan menyelesaikan masalah yang tengah memanas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sebab, kepolisian tidak memberikan sanksi yang tegas dengan mencopot Susno dari jabatannya. "Kata mundur ini kan sukarela enggak akan menyelesaikan dengan baik. Enggak ada sanksi. Kalau mengundurkan diri, mereka justru dianggap sebagai pahlawan," cetusnya.
Rekaman milik KPK itu diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, Selasa lalu. Dalam rekaman terdengar percakapan Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak termasuk mereka yang diduga sebagai pejabat Polri dan Kejaksaan. Intinya mengatur rekayasa penyuapan terhadap dua pimpinan KPK (nonaktif), Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dalam rekaman tersebut juga ada oknum yang menyebut bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendukung upaya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.