JAKARTA KOMPAS.com -
Menurut Situmeang, kliennya sudah meninggalkan Mabes Polri dengan perlindungan polisi. Ia mengatakan kliennya adalah saksi pelapor sehingga tidak perlu ditahan.
Soal Anggodo yang meninggalkan Bareskrim Polri secara diam-diam, Situmeang menjawab, ”Kami, kan, terserah Mabes Polri. Jangan lupa, klien kami itu saksi pelapor.”
Awalnya, Situmeang mengatakan, Anggodo masih di dalam karena ingin istirahat dahulu setelah kelelahan diperiksa polisi.
Situmeang kemudian meninggalkan halaman Mabes Polri. Akan tetapi, sekitar 15 menit kemudian sebuah sedan meluncur cukup kencang dari arah pintu belakang Mabes Polri ke depan Bareskrim. Pada saat bersamaan ada sebuah sedan warna hitam keluar dari pintu kecil di sisi Puslabfor Polri menuju pintu belakang. Sedan pertama ternyata berisi Situmeang. Sedan hitam diduga berisi Anggodo.
Upaya pers meminta konfirmasi kepada kepolisian tentang status Anggodo dan keberadaannya tidak berhasil.
Situmeang menjamin, meski Anggodo hanya menjadi saksi, ia tak akan lari ke luar negeri. Kamis ini Anggodo dijadwalkan bertemu Tim Delapan.
Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution kecewa karena dua rekomendasi yang disampaikannya sama sekali tidak didengar. Dua rekomendasi itu adalah agar Kapolri menahan Anggodo dan menonaktifkan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.
”Buat apa kami kerja kalau begitu?” kata Buyung dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media massa di Jakarta, Rabu malam. Ditanya apakah Buyung dan Tim Delapan akan mundur, ia berkomentar, ”Itu nanti saja.”