JAKARTA, KOMPAS.com — Dalam pertemuan dengan Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta (TPF) di Kantor Wantimpres, Rabu (4/11), Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyebut nama mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Peran Kaban berada dalam perkembangan pascatestimoni Antasari Azhar terkait pertemuannya dengan Anggoro Widjojo di Singapura.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution dalam keterangan pers seusai pertemuan. Adnan mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dimulai dari testimoni Antasari tersebut yang terungkap justru dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari.
"Antasari juga cerita banyak soal pertemuan dengan Anggoro dan dia mendengar anak buahnya terima uang dari Anggoro lalu merasa perlu memeriksa Anggoro langsung. Itu Antasari sendiri yang buat, bukan atas permintaan siapa-siapa," tutur Adnan.
"Baru kemudian berkembang terkait dengan MS Kaban dan Chandra Hamzah. Tapi itu belum dibongkar sampai sekarang. Kita tanya kenapa enggak ikut dibongkar dulu MS Kaban, kan juga besar diketahui masyarakat. Tapi jawaban Kapolri itu kan di tangan KPK," lanjutnya.
Adnan mengatakan, tim belum mengetahui dengan jelas hubungan fakta-fakta yang diungkapkan oleh Kapolri, termasuk nama Joko Tjandra dan Artalita Suryani. Adnan berjanji tim akan mempelajarinya sampai jelas pada gelar perkara Sabtu mendatang.
"MS Kaban tadi hanya dikatakan selintas, banyak cabang-cabangnya ini dalam pemeriksaan Antasari. Jadi amat complicated dan sangat ruwet. Mungkin setelah gelar perkara lebih jelas," tandas Adnan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.