Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Keselamatannya Terancam, Chandra Harus Dibebaskan

Kompas.com - 03/11/2009, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski menyadari Mahkamah Konstitusi (MK) tak memiliki kewenangan untuk mengabulkan permohonannya, kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberi perhatian bahwa keselamatan nyawa Chandra di dalam tahanan terancam.

Hal ini disimpulkan berdasarkan rekaman yang sudah diperdengarkan dalam sidang uji materi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (3/11). "Seperti kita ketahui, ada ancaman untuk menghilangkan Chandra kalau Chandra dimasukkan ke tahanan. Saya khawatir Chandra akan hilang. Mohon Chandra ditempatkan dalam satu tempat tertentu atau dikeluarkan sekarang juga karena akan dihilangkan," tutur salah satu kuasa hukum KPK, Bambang Widjojanto, di akhir persidangan.

Dalam rekaman terdapat percakapan antara Anggodo dan seseorang yang isinya demikian, "Kalau Chandra sampai masuk tahanan, biar kita habisi sekalian."

Dalam kesempatan ini, Bambang juga meminta agar sejumlah aparat penegak hukum yang disebut di dalam rekaman dipanggil karena terkait barang bukti. "Ada begitu banyak pejabat hukum yang diduga terlibat dan mereka potensial berkaitan dengan barang bukti yang bersangkutan. Segera diambil tindakan khusus yang berkaitan dengan barang bukti. Ini memang bukan bagiannya MK, tapi perlu ditandai MK untuk memperlancar proses hukum ke depan," tutur Bambang.

Sesuai dengan perkiraan sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD yang memimpin jalannya sidang mengatakan, kewenangan MK tak dapat memenuhi permintaan kuasa hukum. "Anda tahu sia-sia menyampaikan itu karena kewenangan kami tidak sejauh itu," tutur Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com