Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tugas Tim Independen Kasus Bibit-Chandra

Kompas.com - 02/11/2009, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons dinamika yang berkembang di masyarakat terkait kasus yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dengan membentuk tim independen.

Pembentukan tim ini diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto di Istana Negara, Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, tim ini diketuai oleh anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan Wakil Ketua mantan anggota Komnas HAM Irjen (Purn) Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dan beranggotakan lima orang.

Kelima orang anggota Tim Independen itu adalah Amir Syamsuddin (praktisi hukum), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah).

Apa saja tugas tim ini? Dalam kesempatan itu, Adnan mengungkapkan, tim akan memverifikasi semua fakta hukum yang terjadi mulai dari awal kasus hingga penahanan Bibit-Chandra yang menuai kontroversi luas di masyarakat.

Tim diberikan kebebasan dan independensi untuk mencari fakta dan klarifikasi. Untuk itu, dikatakan Adnan, tim akan memeriksa semua dokumen pemeriksaan Bibit-Chandra baik yang ada di kepolisian, Kejaksaan Agung, termasuk rekaman percakapan yang dimiliki KPK.

Selain itu, tim juga akan menampung semua unek-unek masyarakat terkait kasus ini. Misalnya, menurut Adnan, ada perasaan yang memilukan karena keluarga tidak bisa menjenguk. Pihak pengacara juga hanya dibatasi bertemu dua kali dalam seminggu.

"Nantinya tim akan memberikan rekomendasi kepada Presiden. Ini tugas berat. Percayalah kami akan bekerja keras. Ini untuk kepentingan kita semua. Bukan kepentingan Presiden, juga bukan kepentingan Pak Bibit dan Pak Chandra, tapi kepentingan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," jelas Adnan.

Tim ini merupakan respons cepat Presiden menanggapi kontroversi di masyarakat menyangkut penahanan Bibit-Chandra. Semalam, Presiden mengundang sejumlah tokoh untuk mendengar masukan dari mereka dalam kasus ini. Hadir dalam pertemuan semalam adalah Anies Baswedan, Hikmahanto Juwana, Komaruddin Hidayat, dan Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional lndonesia Teten Masduki. Pembentukan tim merupakan salah satu rekomendasi yang diusulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com