Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Laksamana Sukardi

Kompas.com - 02/11/2009, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan distribusi gas pada 2003.

"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika ditanya wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11) siang ini.

Johan Budi mengatakan, Laksamana Sukardi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Negara BUMN. Keterangan Laksamana akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Washington Mampe Parulian Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Washington diduga menerima uang sekira Rp 3,5 miliar dari para pimpinan proyek pembangunan jaringan distribusi gas. Proyek pembangunan jaringan itu bernilai Rp 136 miliar. KPK menduga telah terjadi pengumpulan uang dari sejumlah cabang PGN untuk proyek pembangunan jaringan distribusi gas.

Kasus itu merupakan pengembangan pengusutan kasus korupsi yang menjerat mantan General Manager PGN Jawa Timur Trijono. Dalam persidangan Trijono terungkap bahwa telah terjadi aliran uang dari PT PGN kepada sejumlah anggota DPR.

Ketika bersaksi di persidangan, mantan Direktur Keuangan PT PGN Joko Pramono mengaku telah menyerahkan cek senilai Rp 200 juta kepada mantan anggota DPR Hamka Yandhu.

Joko juga menyatakan telah membagikan cek senilai Rp 50 juta sampai Rp 75 juta kepada sejumlah anggota DPR yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan PT PGN tentang pelepasan saham perusahaan tersebut. Menurut Joko, PT PGN telah menerima setoran uang sebesar Rp 700 juta dari Trijono ketika menjabat sebagai General Manager PGN Jawa Timur.

Joko mengaku diperintah oleh Direktur Utama PGN Washington Mampe Parulian Simanjuntak untuk membagikan uang itu kepada sejumlah anggota DPR. Terkait dugaan aliran ke sejumlah anggota DPR, Johan menegaskan, KPK tetap melakukan penelusuran. "Kita akan kembangkan lebih lanjut tentang aliran uang ke sejumlah anggota DPR," kata Johan.

Dalam kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, antara lain, mantan anggota DPR Hamka Yandhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com