JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan empat tokoh untuk menangani perkembangan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pembentukan tim pencari fakta yang independen.
Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengatakan tim independen memang diperlukan, selama berfungsi untuk mengawal kasus ini agar tetap berada di dalam koridor hukum.
Priyo mengaku sadar bahwa kasus Chandra dan Bibit serta isu pelemahan KPK memang sudah berkembang ke ranah sosial politik yang dapat mengacaukan proses hukum. Dalam konteks inilah, tim baru dinilai berperan penting.
"Saya tidak tahu apa Presiden itu memandang perlu untuk dibentuk tim ini. Kalau tugasnya untuk mengawal agar tidak bergerak di luar ranah hukum, it's okay. Tapi kalau sudah merambah ke sana kemari, saya kira mungkin pembentukan tim itu perlu ditimbang masak-masak," tutur politisi Golkar ini di Gedung DPR RI, Senin (2/11).
Namun demikian, Priyo mengambil sikap akan mendukung keputusan ini jika SBY sendiri menilai pembentukan tim ini mendesak. Sebelumnya, Priyo mempertanyakan keperluan Polri untuk menahan Bobot Samad Rianto dan Chandra M Hamzah padahal keduanya dikenal sebagai tokoh yang bersih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.