Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Solutif SBY Masih Dinantikan

Kompas.com - 31/10/2009, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang dijeratkan pada dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terus menuai kontroversi. Penahanan keduanya pada Kamis (29/10) oleh Polri semakin mengusik rasa keadilan publik.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai tak cukup menjawab pertanyaan besar di balik kasus keduanya, apalagi beredar rekaman yang memperkuat dugaan rekayasa kasus yang menjerat Bibit-Chandra, meskipun pihak kepolisian telah membantahnya. Anggota Komisi Hukum DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan, paparan Presiden SBY dan Kapolri masih dalam tataran normatif.

Menurut dia, masyarakat membutuhkan langkah solutif. Aspek yuridis tak bisa menjadi pertimbangan tunggal. Ada aspek sosiologis yang menurut Gayus harus pula dipertimbangkan. "Presiden bisa melakukan langkah solutif dan tampil tidak sekadar normatif. Presiden dan Kapolri tidak bisa hanya meresponsnya secara normatif seperti yang disampaikan kemarin. Semua aspirasi masyarakat harus dijadikan pertimbangan. Bukan normatif duluan yang dikedepankan. Hukum itu untuk masyarakat," kata Gayus, Sabtu (31/10) di Jakarta.

Oleh karena itu, Gayus mencetuskan usulan pembentukan tim koneksitas oleh Presiden SBY. Tim ini dipandang akan mengikis keraguan publik akan proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian yang punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Tim koneksitas terdiri dari penyidik Polri dan penyidik KPK. "Tim ini akan menelusuri dugaan-dugaan yang ada di balik kasus ini, dikerjakan secara bersama-sama sehingga tidak dilakukan secara sepihak oleh mereka yang juga sarat kepentingan," kata Gayus.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menyatakan sepakat dengan usulan pembentukan tim. Namun, format yang diajukannya sedikit berbeda. Menurut dia, tim yang dia bentuk betul-betul independen dan diisi para tokoh berintegritas meyakinkan. "Intinya, tim ini benar-benar berisi orang-orang di luar kepentingan KPK, polisi, atau kejaksaan. Problemnya, selama ini masyarakat tidak percaya dengan Polri. Jadi, harus ditangani pihak independen," kata Danang.

Untuk itu, respons cepat dari Presiden sangat diharapkan. "Harus ada sikap dari Presiden secepat-cepatnya. Usulan ini akan segera kami sampaikan. Presiden harus turun tangan. Kalau diteruskan, tidak produktif bagi lembaga penegak hukum," ujarnya.

Staf Khusus Bidang Hukum Presiden SBY, Denny Indrayana, berjanji akan menyampaikan usulan ini kepada RI 1. Bagaimanapun juga, harus dilakukan kajian tinjauan hukum terhadap pembentukan tim tersebut. "Dalam ranah ini (pembentukan tim) memang ranah Presiden. Saya akan sampaikan karena saya punya kewajiban untuk itu," kata Denny, yang terkenal vokal menyuarakan antikorupsi sejak sebelum menjadi staf Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com