Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Bibit-Chandra Kredit Negatif Pemerintahan SBY

Kompas.com - 31/10/2009, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan pihak kepolisian menahan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terus menuai kontroversi. Meski merupakan kewenangannya, polisi dinilai tidak punya alasan kuat untuk menahan keduanya. Penahanan ini justru dianggap kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi yang digembar-gemborkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, berdasarkan pengalaman survei yang pernah dilakukan LSI, kasus KPK versus polisi menurunkan rating kepuasan publik terhadap kinerja SBY di bidang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Padahal, dua hal inilah yang menjadi andalan pemerintah SBY selama ini. Untuk itu, SBY harus mengembalikan reputasi dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata Burhanuddin, Jumat (30/10).

Salah satu upaya yang bisa dilakukan SBY, menurut Burhan, dengan membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

"Bagaimanapun, Polri dan Kejaksaan punya konflik kepentingan dalam mengusut KPK, dan kedua institusi itu secara struktural bertanggung jawab kepada Presiden," ujarnya.

Meskipun Presiden SBY mengatakan bahwa kasus yang menyeret Bibit-Chandra bukan konflik lembaga, yang terpapar di publik justru sebaliknya. Menurut Burhan, membiarkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung saling "gigit" justru akan menebalkan pesimisme publik terhadap agenda pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan SBY.

Secara terpisah, anggota Komisi Hukum DPR asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa komisinya akan segera mengundang Kepolisian RI untuk menjelaskan kasus tersebut pada 4 November mendatang.

"Kepolisian harus bisa menjelaskan kasus ini dengan gamblang. Penahanan Bibit dan Chandra sangat mengejutkan. Keputusan penahanan Bibit-Chandra dikhawatirkan akan menjadikan para koruptor sebagai 'pemenang'," kata Bambang.

Ia khawatir, membiarkan kasus ini berlarut-larut juga akan menumbuhkan kerajaan koruptif yang amat kuat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com