Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Ikuti Saja Prosedur Hukum

Kompas.com - 30/10/2009, 21:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta semua pihak bisa bersabar dan mengikuti saja proses hukum yang tengah berjalan menyusul penangkapan dan penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah oleh Polri.

Seperti diwartakan, kedua pimpinan KPK nonaktif itu ditangkap hanya beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan sela, yang meminta pemerintah menunda pemberhentian mereka sampai ada putusan akhir MK. Dalam sidang lanjutan, MK juga meminta semua bukti termasuk transkrip dan rekaman diserahkan.

Sebelumnya, selain menunjukkan adanya upaya merekayasa kasus kedua pimpinan KPK nonaktif itu oleh sejumlah pihak, termasuk di antaranya oknum aparat Polri dan Kejaksaan Agung, rekayasa juga disebut-sebut bertujuan menutup KPK. Nama RI-1 (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) juga disinggung dalam transkrip.

“Mari kita ikuti saja proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan Polri. Kalau memang ada keberatan dari pihak terdakwa, ya dipersilakan saja karena memang ada mekanisme hukumnya juga seperti praperadilan. Tidak bisa lain, kita harus tunggu dan ikuti saja prosesnya di pengadilan nanti,” ujar Djoko seusai membuka Sidang Komisi Bidang Polhukam di acara National Summit 2009 di The Ritz-Carlton, Pacific Place, Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Djoko, siapa pun orangnya maka proses hukum yang akan dikenai terhadap orang itu akan tetap sama sesuai aturan hukum yang berlaku bagi setiap warga negara. "Saya enggak mau menanggapi apa yang ada di masyarakat dan media massa, ya. Silakan saja tempuh sesuai jalur hukum,” ujar Djoko.

Menko Polhukam mengaku percaya kebenaran bisa terungkap dalam sebuah proses pengadilan dan bukan di media massa. Bisa saja Polri yang benar atau malah KPK yang benar dalam kasus ini. Namun begitu, sebagai Menko Polhukam, Djoko mengaku tidak mau mengintervensi apalagi mengingat yang namanya proses hukum melibatkan banyak pihak mulai dari kejaksaan, polisi, dan pengadilan.

“Polisi dalam menetapkan tersangka pasti ada dasarnya. Kalau nanti pengacara kedua tersangka merasa tidak benar, silakan saja disusun pleidoinya. Semua itu kan dipertanggungjawabkan dan dibuktikan di pengadilan. Jadi ya tunggu saja pengadilannya. Mari kita hormati proses dan sistem hukum ini,” ujar Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka

Nasional
Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com