JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Hidayat Nur Wahid menyatakan kesiapannya turut menjadi penjamin agar dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, bisa menjadi tahanan luar. Mantan Ketua MPR ini menyesalkan langkah penahanan yang dilakukan Polri. Menurut dia, langkah tersebut sangat terburu-buru.
"Saya mengapresiasi rekan-rekan yang menjaminkan diri agar keduanya (Bibit-Chandra) berada diluar tahanan. Aspirasi ini layak didengar polisi. Kalau diminta menjadi penjamin, saya siap menjadi penjamin Mas Chandra dan Pak Bibit agar berada di luar tahanan," kata Hidayat, yang saat ini menjabat Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
Dukungan ini diberikannya bukan dalam rangka melawan penegakan hukum. Akan tetapi, menurut Hidayat, polisi tak memenuhi tiga unsur melakukan penahanan yaitu melakukan perbuatan yang sama, melarikan dir dan menghilangkan barang bukti. Alasan penahanan karena keduanya sering menggelar konferensi pers dinilai Hidaya sebagai alasan yang mengada-ada.
"Kalau alasannya karena sering menggelar konferensi pers akan menjadi lucu ditengah negara kita yang mendukung kebebasan pers," ujarnya dengan keras.
Justru, tambah dia, apa yang dilakukan polisi memperkuat dugaan ada "sesuatu" dibalik penahanan keduanya. "Bisa memperkuat sinyalemen bahwa ada skenario besar di balik kasus ini. Saya khawatir (penahanan) ini kontraproduktif terhdap pemberantasan korupsi. Mereka yang (seharusnya) ditahan adalah koruptor, bukan yang memberantas korupsi," kata Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.