PADANG, KOMPAS.com — Rencana pemerintah menaikkan gaji menteri dan pejabat tinggi lainnya dinilai akan mempertajam rasa ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Selain itu, kenaikan gaji tersebut juga tak memiliki dasar rasionalitas yang kuat.
Dasar kenaikan gaji tersebut tak rasional dan kurang pantas di saat bangsa ini tengah menghadapi beragam bencana, serta masih banyak rakyat yang hidup miskin. "Jika dilaksanakan, hanya akan mempertajam rasa ketidakadilan," ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang, Mestika Zed, Kamis (29/10).
Alasan beban kerja serta upaya mendorong kinerja yang menjadi dasar kenaikan gaji, menurut Mestika, sangat parsial. Semestinya dalam penentuan kenaikan gaji pejabat tinggi lebih dilihat dalam aspek yang luas.
Bila alasannya demikian, mengapa bukan pegawai di strata bawah yang dinaikkan agar mereka menaikkan kinerjanya. "Kenyataannya, hal itu tak dilakukan," kata dia.
Selama ini tak ada patokan yang jelas mengenai standar penggajian pejabat di Indonesia. Bila saja standar penggajian tersebut ada, alasan beban kerja tak perlu dikemukakan karena semakin tinggi beban kerja, sesuai aturan sudah ada kenaikan secara otomatis.
Argumen klasik yang kerap dikemukakan pejabat terkait rencana kenaikan gaji tersebut adalah telah dianggarkannya kenaikan gaji itu dalam tahun anggaran sebelumnya. "Ini alasan yang tak masuk akal. Toh, yang membuat anggaran juga manusia, bukan malaikat. Artinya, itu kan bisa dihapus," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.