JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait penahanan dua Pimpinan KPK nonaktif oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis (29/10) sore tadi. Dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung KPK itu turut hadir Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
"Kami baru mendengar kabar tersebut, dan kami merasa prihatin atas upaya penahanan paksa dua rekan kami Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto," kata Tumpak. Kepada wartawan, Tumpak menegaskan, tindakan penahanan terhadap dua rekannya itu merupakan upaya penahanan paksa.
Tumpak mengatakan, KPK akan segera memberikan bantuan hukum secepatnya terhadap Chandra dan Bibit. "Kami sudah beri masukan kepada biro hukum kami untuk dilakukan tindakan terhadap upaya paksa tersebut," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.