JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, menduga ada pembelokan opini dengan munculnya rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pembicaraan kliennya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wusnu Subroto. Kalaupun rekaman itu benar, hal tersebut dilakukan secara ilegal.
"Menurut saya ada dua perkiraan tentang rekaman ini. Pertama, rekaman itu tidak ada. Kedua, rekaman itu ada tapi dilakukan secara ilegal," kata Bonaran dalam jumpa pers di Hotel Treva, Jakarta Pusat, Selasa (27/10) siang. "Mereka (KPK) sedang menyelidiki siapa sekarang? Apakah Wisnu atau apakah Anggodo?" ujarnya.
Tentang adanya rekaman yang dimiliki oleh KPK, Bonaran pun mengakui tidak tahu pasti sumber rekaman tersebut. Ia membenarkan bahwa Anggodo dan Wisnu memang saling kenal dan pernah berhubungan, tapi sebatas hubungan pertemanan. "Kemungkinan besar ada pernah per telepon tapi kemungkinan isinya tidak seperti ini. Yang ada ini dipelintir. Karena itu, cari sumbernya!" tegas Bonaran.
"Pak Wisnu itu mengakui memang kenal dengan Pak Anggodo. Dia sering beli cincin dari Pak Anggodo," tambahnya. Rekaman pembicaraan itu diduga merupakan salah satu hubungan antara Anggodo dan Wisnu untuk merekayasa adanya penyuapan kepada pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam kasus korupsi PT Masaro Radiocom.
Kakak Anggodo, Anggoro Widjojo kini menjadi buronan dan tersangka dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.