Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung: Tak Ada Rekayasa Kasus Bibit dan Chandra

Kompas.com - 27/10/2009, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga membantah telah melakukan rekayasa dalam perkara pimpinan KPK nonaktif yang kini menjadi tersangka, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Ia yang saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung menegaskan, penanganan perkara keduanya telah sesuai dengan prosedur.

"Tidak ada melakukan rekayasa dalam penangan perkara," kata dia saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/10). Ikut hadir dalam acara itu adalah Ismanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam jumpa pers, Ritonga menjelaskan kronologi awal penyidikan kasus Bibit dan Chandra. Menurutnya, sebelum penyidikan perkara tersebut, dilakukan gelar perkara (ekspos) antara Kejagung dan Mabes Polri. Saat itu, ia dan Jampidsus Marwan Efendi serta staf Kejagung menemui Mabes Polri untuk melakukan ekspos langsung kepada Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji.

"Dalam paparan itu, perbuatan yang disangkakan terhadap pimpinan KPK adalah penyalahgunaan wewenang, pemerasan, penipuan, penggelapan, dan sebagainya," tutur dia.

Dalam ekspos itu, kata Ritonga, ia berpendapat bahwa kasus Bibit dan Chandra bukan termasuk tindak pidana umum, melainkan masuk tindak pidana khusus. Kemudian, Jampidsus menyimpulkan, kasus itu masuk ke dalam Pasal 12 E UU Tipikor mengenai pemerasan. Kesimpulan itu berdasarkan kesaksian Ary Muladi yang langsung menyerahkan uang kepada Anggodo, kesaksian Edi Sumarsono (saksi kasus Ary Muladi), dan testimoni Antasari Azhar.

"Kami berkesimpulan ekspos pada waktu itu, perkara ini memenuhi syarat ke penyidikan dan berlanjutlah penyidikan hingga sekarang. Kasus ini konsultasinya kepada Jampidsus bukan Jampidum. Jadi, kalau ada informasi saya rekayasa P21 tidak tepat karena P21 dibuat Jampidsus," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com