Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji Menteri Masuk APBN 2010

Kompas.com - 26/10/2009, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. Anggaran tersebut masuk dalam pos reformasi birokrasi yang dialokasikan sebesar Rp 700 miliar.

"Yang disebut kenaikan gaji itu tepatnya remunerasi dari pejabat negara. Itu kan termasuk dalam reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah. Tahun 2010 kita sudah mendesain kalau ada institusi yang akan melakukan reformasi birokrasi," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat jumpa pers Reformasi Pengelolaan Keuangan publik, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (26/10).

Dia menjelaskan, remunerasi pejabat negara tidak dapat dipisahkan dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah. Dia mengatakan, anggaran ini untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan. Dengan adanya reformasi birokrasi, pemerintah dituntut bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkualitas.

"Sistem remunerasi ini tidak hanya hari ini, tetapi bagian dari memperbaiki kualitas birokrasi. Remunerasi hanya ujungnya, tetapi bagaimana mengukur kinerja," tuturnya.

Sebenarnya, rencana remunerasi ini telah didesain sejak tahun 2006 dan 2007 lalu. Saat itu, jelas Menkeu, dirinya diminta langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan review terhadap seluruh sistem remunerasi semua pejabat negara. "Di situ muncul, diteliti oleh kami, kita perbandingkan. Karena kita kan tidak memiliki basis gaji," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com