Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bibit-Chandra Minta Pimpinan KPK Dihadirkan

Kompas.com - 26/10/2009, 14:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kuasa hukum dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif  Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah meminta kepada hakim panel Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan pimpinan KPK dalam sidang uji materi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kita meminta agar pimpinan KPK dipanggil sebagai pihak terkait untuk memperjelas sidang," ucap Alexander Lay, salah seorang pengacara Bibit-Chandra dalam sidang perdana uji materi pasal 32 UU KPK, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10).

Ia mengatakan, kehadiran pimpinan KPK dalam sidang selanjutnya penting untuk menjaga independensi dalam pemberhentian pimpinan KPK. Saat ini banyak pihak yang berkepentingan agar pimpinan KPK diberhentikan secara tetap.

"Pemberhentian yang dimaksud dalam pasal 32 ayat (1) huruf (c) disebabkan pelanggaran berat dan bukan pelanggaran prosedural kewenangan seperti yang dituduhkan saat ini," kata dia.

Sementara itu, Taufik Basari, kuasa hukum Chandra-Bibit lainnya menambahkan, "Kepentingan pemohon KPK adalah kepentingan judicial riview pasal 32 ayat (1) butir (c) bahwa pasal tersebut bisa digunakan oleh pihak-pihak yang bisa menganggu independensi KPK. UU tersebut bisa jalan kalau kita mengandaikan tidak ada oknum dan perkaranya sempurna," ungkapnya.

Selain itu, Taufik Basari juga meminta kepada hakim panel untuk mempercepat proses sidang uji materi pasal 32 ayat (1) huruf (c) tesebut.

Mendengar permintaan tersebut, Panel Hakim yang diketuai M. Akil Mochtar mengatakan akan mempertimbangkan kepentingan mendatangkan KPK dalam sidang uji materi selanjutnya. "Kita pertimbangkan lagi, karena keputusannya dari pleno (majelis hakim)," tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com