JAKARTA, KOMPAS.com - Patrialis Akbar siap melakukan gebrakan dan perubahan jika dirinya terpilih menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Ia mengatakan, langkah pertama yang akan diambil jika terpilih adalah melakukan harmonisasi terhadap sistem hukum yang ada di Indonesia.
"Terus terang, saat ini hukum di Indonesia masih tumpang tindih. Di lapangan selalu terjadi kesalahpahaman, termasuk proses pembuatan undang-undang itu sendiri yang terkesan lamban," ujarnya usai menghadiri Halal Bihalal Forum Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/10).
Patrialis juga ingin menjadikan Dephukham menjadi Law Centre. Apabila hal tersebut terjadi, maka Dephukham akan menjadi kebanggaan, pasalnya semua hukum yang ada di Indonesia akan bersumber dari Dephukham.
"Bagaimana pun kita akan beri kontribusi agar nantinya investor tidak merasa tergadai," tuturnya.
Hal lain yang akan dilakukan calon menteri dari Partai Amanat Nasional ini adalah mengajukan amandemen pada Undang-undang Hukum dan HAM. Ia merasa Undang-undang yang digunakan saat ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan yang ada.
Patrialis juga akan merangkul Lembaga Sosial Masyarakat yang bergerak di bidang HAM, seperti Komnas HAM. Pihaknya secara serius akan berkoordinasi dengan Komnas HAM mengenai kemungkinan kerja sama di antara keduanya. Pasalnya, selama ini terkesan jauh dengan lembaga eksekutif.
"Seharusnya tidak boleh jauh jaraknya dengan eksekutif," ujarnya.