Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Fauzi Bukan Menteri PDI-P

Kompas.com - 18/10/2009, 02:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dipastikan, Gubernur Sumetera Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi akan dipercaya oleh Presiden SBY menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Mardiyanto. Hampir dipastikan pula, peraih Bung Hatta Award ini bukan menteri yang menjadi wakil PDI-P, meski yang bersangkutan saat terpilih menjadi  Gubernur Sumbar, diusung oleh partai pimpinan Megawati Soekarnoputri.

Pada Pilgub Sumbar 2005 lalu, Gamawan Fauzi maju sebagai salah satu calon gubernur berpasangan dengan  Marlis Rahman. Ketika itu, Gamawan dan Marlis, dicalonkan oleh PDI-Perjuangan bersama Partai Bulan Bintang (PBB) saat masih menjabat sebagai Bupati Solok.Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada Persda, Sabtu (17/10) malam membenarkan, Gamawan Fauzi bukanlah menteri yang mewakili unsur PDI-P. 

Akan tetapi, kata Mubarok, Gamawan adalah mantan cagub  Sumatera Barat dari PDI-P yang sebelum  Pilpres lalu, menyatakan dukungannya kepada pasangan SBY-Boediono."Benar, beliau adalah Gubernur Sumatera Barat yang diusung oleh PDI-P saat Pilgub lalu. Akan tetapi, dia bukanlah kader PDI-P. Kalau kader, tentunya dia harus mendapatkan persetujuan dari partai," kata Mubarok.

Gamawan Fauzi, kata Mubarok, saat maju dalam Pilgub lalu hanya dicalonkan saja oleh PDI-P sebagai syarat pencalonan saja. Sehingga tidak secara otomatis, Gamawan kemudian dikatakan menjadi kader PDI-P. 

Mubarok juga menegaskan, tidaklah terlalu perlu bila Gamawan diharuskan meminta ijin kepada Ketua Umum DPP PDI-P karena akan menjadi Mendagri "Demokrat" juga banyak mencalonkan tokoh masyarakat setempat di beberapa Pilkada lalu. "Pak Awang Faroek (Gubernur  Kaltim) misalnya, dia bukan kader Demokrat, tapi kita dukung menjadi calon gubernur dan berhasil. Nah, sama seperti Pak Gamawan posisinya, sehingga tidak perlu meminta ijin dari partai yang dulu mengusungnya," Achmad Mubarok menegaskan.

Salah satu Ketua DPP PDI-P yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPR, Tjahjo Kumolo saat dimintai tanggapannya mengatakan, Gamawan  Fauzi memang diusung oleh partainya untuk maju dalam Pilgub Sumbar. Akan tetapi, Gamawan bukanlah kader partai.

"Memang, yang bersangkutan saat Pilgub Sumbar didukung oleh PDI Perjuangan, yang sekarang dicalonkan menjadi menteri oleh Presiden SBY.  Bagi kami, hal itu menjadi hak prerogatif Presiden menunjuk para pembantunya di kabinet, termasuk hak Gubernur Sumbar itu sendiri," kata Tjahjo Kumolo.

Namun, secara etika,  Tjahjo Kumolo menyarankan,  tak ada salahanya Gamawan Fauzi yang berhasil menjadi orang nomor satu di Sumatera Barat ini sekedar memberitahu kepada Ketua Umum DPP PDI-P atas  keinginan Presiden SBY yang memintanya masuk dalam jajaran kabinet.

"Secara etika,  sebaiknya memberitahukan saja kepada Ibu Mega, karena tidak etis kalau diam- diam. Kalau memberitahu, saya kira Ibu Mega akan mengijinkan dan tidak akan mempermasalahkan sama sekali," Tjahjo Kumolo menegaskan.   

Kasus ini hampir sama saat Presiden SBY melalui hak prerogatifnya kemudian meminta Mardiyanto, ketika itu masih menjadi Gubernur Jawa Tengah  untuk menggantikan almarhum M Ma'ruf sebagai Mendagri. Mardiyanto ketika itu terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah karena diusung oleh PDI-P  saat masih pemilihan melalui DPRD, belum secara pemilihan langsung. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com