Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ayat Tembakau" Hilang Karena Ada Pesan Sponsor?

Kompas.com - 14/10/2009, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hilangnya Ayat 2 Pasal 113 tentang tembakau di Undang-Undang Kesehatan dalam surat pimpinan DPR periode 2004-2009 ke pemerintah, dicurigai terjadi karena adanya pesan sponsor. Oleh sebab itu, pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR harus bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Iskandar Manji, sebelum menemui mantan Ketua DPP Partai Golkar Muhammad Jusuf Kalla, yang juga Wakil Presiden RI, Rabu (14/10) siang di Istana Wapres, Jakarta.

"Ini masalah prinsip dan fatal karena menyangkut UU. Jadi, tidak bisa disepelekan adengan menyatakan itu masalah teknis dan bisa diperbaiki," tandas Iskandar.

Menurut mantan anggota DPR RI periode 1992-1997 itu, pihaknya mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menghilangkan ayat yang penting tersebut bagi kesehatan manusia.  "Saya curiga adanya pesan sponsor di balik hilangnya ayat tersebut. Jadi, yang harus bertanggung jawab adalah pimpinan DPR dan Sekjen DPR," tambah Iskandar.

Dikatakan Iskandar, saat pembahasan di Panitia Khusus DPR tidak ada masalah. "Juga di saat ketok palu di sidang paripurna. Akan tetapi saat dikirim dari pimpinan DPR ke Sekretariat Negara," lanjut Iskandar.

Lebih jauh Iskandar mengatakan, dengan sinyalemen Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa bahwa hilangnya pasal dalam UU yang telah disetujui DPR sudah terjadi beberapa kali, Iskandar meminta agar masalah ini jangan disepelekan, akan tetapi ditindaklanjuti dengan serius dan tuntas.

Dalam catatan Kompas, pimpinan DPR dan Sekjen DPR pada waktu lalu yang menyetujui UU Kesehatan dipimpin oleh Agung Laksono dan Nining Indrasaleh.

Agung Laksono yang dihubungi ke telepon genggamnya, tidak mau mengangkat. Saat diangkat, suara di ujung telepon yang suara nadanya berat, mengaku salah sambung.

Dihubungi lagi oleh pers lainnya, telepon sempat diangkat. Akan tetapi, saat pers menyebutkan identitas pers, telepon langsung dimatikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com