JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan segera membentuk Badan Kehormatan untuk Ahmad Farhan Al Hamid, anggota DPD 2009-2014 yang terpilih menjadi Wakil Ketua MPR, dalam rapat paripurna yang digelar siang ini, Senin (5/10).
DPD menilai Farhan telah melanggar etika kelembagaan dalam pengajuan dirinya sebagai calon Wakil Ketua MPR. "Kami tidak mendukung Farhan Hamid. Dia memang tidak dipilih DPD, nyelonong aja. Etikanya sangat rendah. Itu akan dibawa ke BK dan kami meminta Farhan dipecat," tutur Laode di Gedung DPR RI.
Menurut Laode, dari delapan nama yang pada awalnya hendak disaring DPD, tak pernah sekali pun nama Farhan disebut-sebut. Namun, tiba-tiba saja muncul saat pemilihan. Sementara DPD sudah mengajukan Aksa Mahmud dan Djan Faridz yang terpilih secara aklamasi di internal lembaga. "Nanti kita lihat. Kita juga akan investigasi dan segera membentuk tim hukum," lanjut Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.