JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Selasa (6/10) besok, akan melaporkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Besok tim lawyer akan ke Istana untuk melaporkan Susno Duadji ke presiden," ujar pengacara Bibit dan Chandra, Ahmad Rifai, saat dihubungi para wartawan Senin (5/10).
Tim kuasa hukum, kata dia, akan melaporkan tiga hal. Yang pertama penyalahgunaan wewenang terkait pertemuan Susno dengan Anggoro Widjoyo tersangka kasus suap proyek pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.
Hal kedua adalah lambatnya penyerahan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Chandra Hamzah. Hingga saat ini tim kuasa hukum belum menerima BAP milik Chandra, tetapi kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dan yang terakhir mengenai berubahnya tuduhan terhadap dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. "Awalnya kan dugaan penyalahgunaan wewenang, tapi kenapa berubah jadi tuduhan suap?" ujarnya.
Ahmad mengatakan, pihaknya belum mendapat kepastian siapa yang akan menerima laporan tersebut. Namun, pihak kuasa hukum telah bekerja sama dengan staf khusus kepresidenan bidang hukum Denny Indrayana. "Belum dapat kabar apa Pak Presiden yang akan menerima. Tapi besok jam 1 siang tim lawyer akan ke Istana," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.