Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah, 5 Calon Hakim Agung Punya Selingkuhan

Kompas.com - 05/10/2009, 09:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat ini enam kursi hakim agung di Mahkamah Agung kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Komisi Yudisial (KY) melakukan seleksi terhadap 35 calon hakim agung (CHA). Namun, hanya tiga calon yang bisa dianggap bersih.

Hasil penelusuran Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) yang bekerja sama dengan Indonesia Coruption Watch (ICW) menemukan, dari 35 calon hakim agung yang diseleksi KY terdapat 25 calon busuk.

“Lima dari 25 itu mempunya selingkuhan atau WIL (wanita idaman lain) dan melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga),” tegas Ilian Deta Artasari, Koordinator Pemantauan Peradilan ICW Ilian Deta Artasari di kantor ICW, Jakarta, Minggu (4/10).

Menurut Ilian, temuan lima orang ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima organisasinya. Dari 25 calon bermasalah, MaPPI mencatat terdapat lima calon yang diduga sebagai pencari kerja atau job seeker yang diragukan pengabdiannya.

Kemudian empat calon memiliki tingkat kekayaan dan gaya hidup yang tidak wajar. Tiga calon terindikasi sebagai pemain perkara, tiga calon sering menyalahgunakan wewenang, dan dua calon diindikasi melakukan korupsi.

Meski dominan dengan calon busuk, MaPPI dan ICW juga mencatat masih ada tiga calon yang dianggap pantas dan kredibel. “Sejauh ini mereka tidak memiliki persoalan terkait dengan integritas. Sedangkan tujuh orang lainnya belum jelas mengenai integritas dan kualitasnya,” ucap Ilian. Tiga calon yang kredibel berasal dari hakim karier dan dua orang dari nonkarier.

Atas dasar itu, ICW dan MaPPI memberi masukan agar KY tidak hanya memikirkan kuantitas tanpa memikirkan kualitas dan integritas para CHA. Mereka mendesak agar KY tidak meloloskan calon hakim busuk karena bisa membahayakan peradilan Indonesia.

“Kalau memang kebutuhan enam dan yang berkualitas hanya sepuluh, jumlah itu saja yang diserahkan ke DPR. Jangan dipaksakan lebih dari itu!” tegas Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho.

Emerson juga mengkritik proses seleksi yang dilakukan KY. Menurutnya, keterlibatan langsung komisioner KY tidak diperlukan dalam seleksi tersebut. Keadaan tersebut membuat komisioner KY sangat rentan terlibat KKN.

“Mengapa? Jika proses kunjungan ke rumah, ke keluarganya, ke kerabatnya yang terkait kepentingan calon, dapat dipastikan terbuka peluang KKN, baik langsung atau tidak langsung,” ujarnya.

Untuk itu, ICW dan MaPPI mendesak KY menyerahkan tugas dan wewenang penyeleksian calon kepada bidang investigasi. “Bukan komisioner, yang lebih kepada pembuat kebijakan,” tuturnya. (persda Network/cr2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com