Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Orang Hilang Rekomendasikan Pembentukan Pengadilan HAM Adhoc

Kompas.com - 28/09/2009, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil kerja Pansus Penanggulangan atas Hasil Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Orang secara Paksa periode 1997-1998 merekomendasikan sejumlah hal penting kepada pemerintah.

Salah satu rekomendasi pentingnya adalah pembentukan pengadilan HAM Adhoc oleh pemerintah. Rekomendasi-rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus, Effendi Simbolon, pada sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/9).

"Sehubungan dengan keterbatasan masukan maupun data kepada pansus, maka kami hanya dapat merekomendasikan berdasar masukan dari Komnas HAM, saksi, korban dan keluarga korban bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan dalam peristiwa penculikan dan penghilangan orang secara paksa terhadap warga sipil," kata Effendi.

Berikut adalah 4 rekomendasi pansus :

  1. Merekomendasikan kepada Presiden untuk Pengadilan HAm Ad Hoc.
  2. Merekomendasikan kepada Presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang.
  3. Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap keluarga korban yang hilang.
  4. Merekomendasikan kepada pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

Dengan adanya rekomendasi DPR ini, Kejaksaan Agung bisa melakukan penyidikan atas dugaan pelanggaran HAM berat dan proses peradilan dilakukan melalui pengadilan HAM Ad Hoc yang akan dibentuk melalui Keputusan Presiden.

Sebelum dinyatakan diterima oleh paripurna, sejumlah anggota dewan sempat melakukan interupsi. Anggota Fraksi Golkar, Habil Marati mempertanyakan rekomendasi yang diberikan pansus. Menurut dia, rekomendasi baru bisa diberikan jika pansus melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan putusan MK, bahwa rekomendasi bisa diberikan hanya berdasar penyelidikan. Pansus sendiri tidak melakukan penyelidikan. Jadi, hasil pansus ini sebaiknya ditunda dulu saja," kata Habil.

Sementara, menurut anggota Fraksi PAN, Azlaini Agus, rekomendasi pelanggaran HAM berat perlu dilakukan untuk membuka pengadilan HAM ad hoc. Penyelidikan yang telah dilakukan Komnas HAM dinilai cukup bagi DPR untuk memberikan rekomendasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com