JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki menegaskan bahwa dengan dua orang pimpinan saja, KPK tak akan mampu bekerja efektif. Berdasarkan pengalamannya selama empat tahun kepemimpinan KPK pertama, Ruki mengaku beban kerja KPK sangat banyak. Belum lagi, soal berbagai intervensi dari banyak pihak.
"Dengan dua pimpinan saja tak akan mampu untuk saling mengingatkan dan mencegah adanya intervensi dan masalah lain," tutur Ruki dalam keterangan pers di Kantor Menko Polhukam, Kamis (24/9).
Saat ini, Ruki mengakui memang melihat kekosongan kekuatan. Ia mengumpamakan KPK seperti kereta kuda yang awalnya ditarik lima kuda lalu berkurang menjadi dua. "Saya sependapat telah terjadi kekosongan dan perlu ditambah dengan tiga pimpinan sementara. Tujuannya adalah memperkuat agar kinerjanya baik kembali. KPK adalah lembaga penegak hukum. Kompetensi dari pimpinannya sangat mutlak diperlukan. Keduanya kita harus perkuat biar mereka lebih tegar berjalan," lanjut Ruki.
Menko Polhukam Widodo AS juga mengatakan, Perppu dan Keppres merupakan langkah Presiden yang memandang perlu untuk menjamin upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan.
"Kita lihat realitas pimpinan KPK yang tinggal dua orang. Tentunya keberadaan dua pimpinan KPK ini dipandang tidak cukup untuk menghadapi beban yang berat terkait pemberantasan korupsi, juga terkait legitimasi keputusan oleh hanya dua pimpinan jika dibandingkan dengan jumlah yang ditetapkan oleh UU," ujar Widodo.
Melalui Perppu dan pembentukan Tim Lima, tegas Widodo, tidak ada subyektivitas dalam penetapan pimpinan yang kosong oleh pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.