JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) transparan mengenai dasar hukum penetapan tersangka dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
"Kami tidak bisa masuk terlalu dalam. Tapi kami menuntut transparansi. Ini ujian untuk kredibilitas polisi. Tidak ada yang kebal hukum baik polisi dan KPK," tutur Hidayat di sela-sela open house Lebaran di rumah dinas Wapres Jusuf Kalla, Minggu (20/9).
Menurut Hidayat, penetapan tersangka dua pimpinan KPK, di mana Antasari telah ditetapkan sebagai terdakwa sebelumnya, merupakan ujian berat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Di samping itu, Hidayat juga mendorong dikeluarkannya Perppu penggantian pimpinan KPK oleh Presiden SBY. "Perppu diharapkan bisa untuk mengakhiri kontroversi," tandas Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.